Selasa, Desember 9, 2025

Pansus LKPJ DPRD Lamsel Soroti Realisasi Belanja Modal Anggaran 2023

Lamsel (HO) – DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui Panitia khusus (Pansus) LKPj soroti realisasi belanja modal di tahun anggaran 2023 hanya mencapai 16% atau Rp274 Miliyar.

Anggota Pansus, Jenghis Khan Haikal menyatakan, sesuai dengan amanah UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, secara bertahap selama 5 tahun minimal modal belanja mencapai 40% dari total APBD.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

“Secara bertahap selama 5 tahun atau hingga tahun anggaran 2027 mendatang, modal belanja diwajibkan mencapai 40% dari total APBD. Jika tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka akan terkena sanksi,” ujar Jenghis dalam pembahasan LKPj Bupati tahun anggaran 2023 di ruang banggar DPRD setempat, Kamis 18 April 2024.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wahidin Amin mengungkapkan besaran 16% belanja modal tersebut belum terhitung transfer dana desa (DD).

Baca Juga:  Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

“Besaran 16% tersebut belum dihitung transfer ke dana desa. Karena di dalam DD itu dikhususkan juga untuk modal belanja,” kata Wahidin Amin. (ADV)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!