Jumat, Mei 8, 2026

PAD Parkir Kecil, DPRD Soroti Kinerja Dishub Lamsel

Lamsel (HO) – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menyoroti lampu penerangan jalan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) parkir di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan Lamsel. Pasalnya, PAD parkir sangat kecil sekali.

Anggota Pansus DPRD Lampung Selatan, Imam Subkhi, mempertanyakan lokasi parkir di Lamsel.

“Mengapa realisasinya tidak tercapai. Padahal, targetnya kecil sekali hanya Rp240 juta,” ujarnya.

Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan, Akyas, mengatakan hal senada. Menurut dia, PAD parkir di Dinas Perhubungan Lamsel kecil sekali, Kalah dengan Kabupaten Pesawaran. Selain itu, pendapatan dari lampu penerangan jalan dari tahun ke tahun tidak ada realisasinya.

“Kalau memang pihak ketiga tidak sanggup, ganti saja. Sedangkan, lampu penerangan jalan di wilayah Lampung Selatan, terutama di Kecamatan Natar, kalau malam gelap gulita. Begitu juga dengan jalan lintas pun gelap kalau di malam hari,” katanya, Jumat, (19/4/2024).

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Sementara itu, anggota Pansus DPRD Lampung Selatan, Hamdani, mengaku di wilayah Kecamatan Tanjungsari pun gelap. Tidak ada lampu penerangan jalan. Padahal, Kecamatan Tanjungsari rawan begal dan kecelakaan.

“Saya sudah sering mengusulkan lampu penerangan jalan dalam pembahasan di DPRD Lampung Selatan. Tapi, hingga kini tidak ada realisasinya,” ucapnya.

Menanggapi pernyataan Pansus DPRD Lampung Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Lamsel, Harizon, menyatakan lokasi parkir yang di bawah pengelolaan dinasnya hanya yang di pasar dan bahu jalan.
Selebihnya, dikelola Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
Sedangkan perbaikan lampu penerangan jalan yang banyak rusak saat dirinya menjabat kepala Dishub Lamsel sudah habis anggarannya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

“Untuk lokasi parkir hanya ada tujuh titik meliputi Kecamatan Bakauheni, Kalianda, Way Panji, Sidomulyo, Katibung, Jatiagung, dan Natar. Untuk perbaikan lampu jalan di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) terkendala kendaraan hanya mampu pada ketinggian 8 meter. Sedangkan, tiang lampu jalan mencapai 12 meter,” ujarnya.

“Pada saat menjelang mudik Lebaran, kami harus pinjam kendaraan dari kabupaten lain untuk memperbaiki lampu penerangan jalan. Sebab, sifatnya sangat urgen,” tambah Harizon.

Lanjut Harizon mengatakan untuk target PAD dari pengelolaan parkir Rp240 juta dan terealisasi Rp224 juta. Hal itu karena PAD parkir di Pasar Natar tidak dapat terealisasi dengan baik.

“PAD parkir di Pasar Natar tidak terealisasi dengan baik. Sebab, kini pasar tersebut tengah dalam perbaikan,” tutupnya. (Tuti)

Berita Populer

Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

Bandar Lampung (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) sudah melengkapi berkas pelaporan terkait dugaan...

Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

Lampung (HO) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Sistem...
error: Content is protected !!