Jumat, Mei 16, 2025

Banggar DPRD Lamsel Bersama Dinas Lingkungan Hidup Bahas LKPJ

Lamsel (HO) – Bandan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Lampung Selatan di Kalianda, Jumat 19 April 2024, anggota dewan mempertanyakan tentang perusahaan yang membuat limbah ke sungai serta sanksinya.
Pertanyaan itu antara lain disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Malik ibrahim.

Baca Juga:  Kades Baktirasa Sempat Didemo Warga, Dugaan Korupsi DD, Masyarakat Segera Lapor Kejari Lamsel

“Ada berapa jumlah perusahaan yang ada di kabupaten kita. Apakah ada perusahaan yang pernah diberi sanksi akibat buang limbah di sungai. Apa saja sanksinya,” tanya Malik.

Atas pertanyaan itu, Kepala DLH Lampung Selatan, Yudi mengatakan pihaknya akan turun untuk meninjau perusahaan yang membuang limbah di sungai.

“Sesuai data yang masuk kepada kami, pengelolaan limbah dari perusahaan semuanya sudah sesuai aturan. Untuk sanksi pelanggaran buang limbah sembarangan, sanksinya hanya sanksi administrasi, ”jawabnya.

Baca Juga:  Instruksi Presiden RI, Pemdes Gedung Agung Lakukan Penjaringan Koperasi Merah Putih

Ketika diwawancara wartawan terkait dengan limbah perusahaan, Kadis DLH enggan menjawab dan mengalihkan kepada Kepala Bidang Lingkungan DLH setempat.

“Detailnya, tanya langsung ke kabid saja. Kabid yang lebih tahu,” jawabnya sambil berlalu. (Tuti)

Berita Populer

Kades Baktirasa Dilaporkan Masyarakat Ke Kejari Lamsel, Dugaan DD Fiktif Bakal Menjerat

Lampung Selatan (HO) - Dugaan indikasi fiktif dan mark,up anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2024 Kades Baktirasa, Kecamatan Seragi, Kabupaten Lampung Selatan,  Provinsi...

Instruksi Presiden RI, Pemdes Gedung Agung Lakukan Penjaringan Koperasi Merah Putih

Lampung Selatan (HO) - Mengikuti program Presiden Republik Indonesia (Rl) Prabowo Subianto tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pemerintah desa (Pemdes) Gedung Agung, Kecamatan...
error: Content is protected !!