Selasa, Mei 12, 2026

Anggota DPRD Lamsel Fraksi Demokrat, Sariyanti Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 2020

Kalianda (HO) – Anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Fraksi Demokrat, Sariyanti, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan itu di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel, Jumat (9/2/2024).

Sosialisasi itu agar seluruh masyarakat memahami dan mengimplementasikan perda tersebut.

“Saya berharap masyarakat bisa menyimak Perda ini, bisa membawa pulang ilmu, dan membagikannya,” ucapnya.

Baca Juga:  Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Menurutnya, tujuan dari perda ini tak lain agar masyarakat mengerti tata tertib menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung dan dasar hukum Perda Nomor 3 tahun 2020,” ujar perempuan akrab disapa Novelis ini. (Tuti)

Berita Populer

Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman, Kejati Lampung Kunjungi SMA TMI Balam

Lampung (HO) - Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Senin, 11 Mei 2026 menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan...

Dapat Predikat Summa Cum Laude, Kompol Gandhi Raih Doktor Ke-425 di UIN RIL

Lampung (HO) - Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P., M.H., resmi memaparkan hasil penelitian Disertasinya dalam sidang terbuka Program Doktoral di gedung Auditorium Pascasarjana Universitas...
error: Content is protected !!