Minggu, Januari 18, 2026

Anggota DPRD Lamsel Fraksi Demokrat, Sariyanti Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 2020

Kalianda (HO) – Anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Fraksi Demokrat, Sariyanti, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan itu di Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel, Jumat (9/2/2024).

Sosialisasi itu agar seluruh masyarakat memahami dan mengimplementasikan perda tersebut.

“Saya berharap masyarakat bisa menyimak Perda ini, bisa membawa pulang ilmu, dan membagikannya,” ucapnya.

Menurutnya, tujuan dari perda ini tak lain agar masyarakat mengerti tata tertib menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung dan dasar hukum Perda Nomor 3 tahun 2020,” ujar perempuan akrab disapa Novelis ini. (Tuti)

Berita Populer

Viral!!!, Dampak Banjir Pembangunan RS Urip Sumoharjo Gedong Tataan, Pemkab Segera Turun Tangan

Pesawaran (HO) - Viral nya pemberitaan terkait dengan fenomena banjir yang diduga sebagai dampak pembangunan Rumah Sakit Urip Sumoharjo Gedong Tataan, akhir nya Tim...

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Jakarta (HO) - Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium...
error: Content is protected !!