Jumat, Mei 8, 2026

Terancam Dicabut Izin Alfamart dan Indomaret di Pesawaran Lampung 

Pesawaran (HO) – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran meminta data tanggal izin pendirian Alfamart dan Indomaret yang diduga melanggar Perbup kepada  Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) setempat.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi 1 Bambang Suheri, Sabtu (27/4) via telepon seluler untuk penyesuaian dengan peraturan Bupati Pesawaran.

“Saya menilai sudah banyak pelanggaran yang dilakukan toko modern di Kabupaten Pesawaran, terbukti dengan keluarnya surat dari Dinas Perizinan Kabupaten Pesawaran dan membuat sejumlah Alfamart dan Indomaret tutup diwaktu malam,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Bambang menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi dan akan memberikan rekomendasi terkait pelanggaran yang dilakukan.

“Warga sekitar minimarket jarang yang dipekerjakan, sedangkan dalam perbup sebetulnya mengutamakan pekerja setempat,” tegasnya.

Aturan jarak antar minimarket dan pasar tradisional juga menjadi perhatian anggota legislatif partai Golkar tersebut.

“Nanti kita cek dengan peraturan yang berlaku, tidak menutup kemungkinan ada beberapa minimarket yang harus ditutup jika terbukti melanggar,” kata dia.

Baca Juga:  Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

“Jika sering melanggar izinnya juga jangan diperpanjang, artinya mereka tidak patuh aturan, dan yang baru mau buka jangan berikan izin, kita berikan ruang kepada warung-warung kecil untuk berkembang,” timpalnya.

Pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil manajemen Alfamart dan Indomaret dalam rapat kerja berikut dinas terkait.

“Nanti kita agendakan hearing semua pihak dalam rapat kerja,” imbuhnya. (Red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/04/03/indomaret-alfamart-langgar-perda-dpr-desak-dpmptsp-tinjau-ulang-izin/

Berita Populer

Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

Bandar Lampung (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) sudah melengkapi berkas pelaporan terkait dugaan...

Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

Lampung (HO) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Sistem...
error: Content is protected !!