Lampung Selatan (HO) – Prayitno Selaku Kepala Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung resmi dilaporkan masyarakat ke aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat atas dugaan korupsiĀ dana desa (DD) tahun 2022/2023 dan dugaan jual beli tanah makam kuburan demi kepentingan pribadi.
Dijelaskan oleh subar mewakili masyarakat dikatakan nya, mereka sudah memasukkan berkas laporan dugaan korupsi dana desa (DD) dan juga memasukkan laporan terkait jual beli tanah makam kuburan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.
“Harapan kami tentunya dengan adanya pelaporan kami kepada aparat penegak hukum agar ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” terang Subar mewakili masyarakat yang melapor kepada Handalonline.com Senin (22/4/2024).
Kemudian masyarakat menjelaskan tentunya laporan mereka kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan sudah dilengkapi data pendukung agar nantinya pihak penegak hukum dapat menelaah.
“Ya tentunya laporan tersebut sudah kita lengkapi baik anggaran dana desa (DD) yang ada dugaan penyimpanganĀ maupun jual beli tanah makam kuburan yang diduga dijadikan kepentingan pribadi Kepala Desa Prayitno yang mana menurut kami selaku masyarakat sudah layak untuk diproses hukum namun semua itu kita serahkan dulu kepada pihak penegak hukum biarkan mereka yang bekerja dan kami selaku masyarakat akan terus tetap mengawal menunggu,” ujar nya.
Tidak hanya itu masyarakat juga menyampaikan dan berharap dengan adanya pelaporan mereka agar segera dipelajari dan masyarakat yakin Kejaksaan Negeri Lampung Selatan akan bekerja secara profesional.
“Kami sangat yakin aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan besar harapan kami bilamana benar adanya dugaan korupsi dana desa dan terindikasi adaĀ kerugian negara serta perihalĀ jual beli tanah makam kuburan yang dilakukan oleh Kepala Desa Prayitno tanpa adanya kesepakatan terhadap masyarakat terbukti agar diproses dengan undang-undang yang berlaku di negara kita,” kata nya.
Selain itu masyarakat mereka juga menegaskan akan mengawal laporan mereka sampai ada titik terang dan apa yang terjadi di desa mereka akan segera terungkap.
“Kami tegaskan hal ini kamu lakukan tidak ada kepentingan pribadi melainkan ingin desa kami menjadi lebih baik dan kami selaku masyarakat tidak akan mengenal lelah tentunya kami akan tetap mengawal laporan kami jika sampai terbukti agar diproses hukum tidak ada pengembalian maupun lainnya agar ada efek jera untuk kepala desa yang memimpin desa kami,” pungkas nya.
Sementara itu Devi selaku staf penerima di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejari Lampung Selatan saat dikonfirmasi Handalonline.com, membenarkan telah menerima laporan dari masyarakat Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar.
“Laporan ini kami terima nantinya laporan dari masyarakat akan kami disposisikan dan kami serahkan kepada ibu Kajari Lampung Selatan,” ucap nya. (Indra Jaya)
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/04/19/masyarakat-segera-laporkan-dugaan-korupsi-kades-tanjung-sari-ke-kejari-lamsel/