Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung akan segera laporkan Prayitno selaku kepala desa ke aparat penegak hukum (APH) kejaksaan negeri (Kejari) setempat, terkait adanya dugaan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2023.
Dikatakan oleh perwakilan masyarakat pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengumpulkan dan melengkapi berkas apa saja item-item yang menjadi dugaan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh Prayitno selaku kepala desa setempat.
“Benar adanya kami selaku masyarakat Desa Tanjung Sari akan segera menyiapkan data apa saja yang menjadi indikasi ada dugaan korupsi terkait penyaluran dana desa (DD) yang tidak disalurkan sebagaimana mestinya terindikasi akan penyimpangan,” tegas perwakilan masyarakat Subar warga Dusun Tanjung Sari lll kepada Handalonline.com Jumat (26/4/2024).
Mereka juga mengatakan keberanian pihak masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi desanya ke aparat penegak hukum tanpa adanya kepentingan melainkan didasari sudah banyak keluhan dan kejanggalan serta tidak percayanya masyarakat dengan kinerja pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan di desa tujuan mereka agar kedepannya desa mereka menjadi desa maju transparan terhadap masyarakat.
“Seharusnya dana desa tersebut digunakan sesuai dengan harapan masyarakat, malah tidak direalisasikan sebagaimana mestinya dan diduga dijadikan kepentingan pribadi kepala desa dan tentunya ini sudah bukan menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat,” ujar nya.
Di akhir statement-nya perwakilan masyarakat kembali menegaskan akan membuat laporan dilengkapi dengan item-item yang diduga syarat akan penyimpangan yang akan dilayangkan ke Kejari setempat.
Selain itu pihak masyarakat menyampaikan akan melaporkan juga terkait adanya dugaan jual beli tanah makam karena menurut mereka belum ada kejelasan terkait tanah makam/kuburan tersebut yang sempat bergejolak beberapa waktu yang lalu.
“Ya selain dugaan korupsi kita juga akan melaporkan terkait adanya jual beli lahan makam yang tentunya dugaan kasus tersebut sudah familiar di kalangan masyarakat dan tentunya nantinya kami akan meminta keadilan kepada aparat penegak hukum,” ucap nya.
Karena menurut mereka batas kesabaran masyarakat kepada kepala desa sudah melebihi batas dari pengolahan anggaran dana desa maupun kebijakan dan langkah yang diambil terkesan bukan untuk memajukan Desa melainkan untuk kepentingan pribadi.
“Demi kepentingan dan kemajuan desa kami saya tegaskan kami selaku masyarakat akan segera membuat laporan dan semoga nantinya bilamana kami sudah memasukkan laporan akan di tindak lanjuti dan kami akan terus mengawal sampai apa yang menjadi dugaan kami selaku masyarakat menjadi terang benderang bila mana terbukti besar harapan kami agar diproses secara hukum,” pungkas nya. (Indra Jaya)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Mangkrak Renovasi Lapangan Bola, Kades Tanjung Sari Diduga Simpangkan DD Hingga Ratusan Juta
Mangkrak Renovasi Lapangan Bola, Kades Tanjung Sari Diduga Simpangkan DD Hingga Ratusan Juta