Selasa, Desember 9, 2025

Buang Sampah Sembarangan, Kembali Kades Kurungan Nyawa Tangkap Basah Warga Balam

Pesawaran (HO) – Salah satu warga asal Panjang Bandar Lampung (Balam) tertangkap basah telah membuang sampah sembarangan di Jalan Baru, tempatnya di Gedung Adora Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.

Kepala Desa Kurungan Nyawa Yuwansyah mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap salah satu warga asal Panjang yang dengan sengaja telah membuang sampah sembarangan.

Baca Juga:  Pelayanan MCF Bandar Lampung Dikeluhkan, Admin Persulit Ambil BPKB

“Diketahui, warga tersebut bernama Slamet Riyadi yang beralamat di KP. Jaya LK II, RT/RW 009/000, Kel/Desa Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung yang ingin mudik ke Talang Padang dengan sengaja membuang sampah di Desa Kurungan Nyawa,” terangnya kepada media Handalonline.com, Jum’at (12/4/2024).

Buang Sampah Sembarangan, Kembali Kades Kurungan Nyawa Tangkap Basah Warga Balam

Kemudian, Yuwansyah berharap untuk seluruh warga yang melintas dan khususnya warga kurungan nyawa tolonglah jaga kebersihan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Gelar Operasi Zebra 2025, Catat 1087 Kasus Pelanggaran

“Karena kemarin saya ditegor oleh pak camat dan sekda karena di tugu coklat itu Jalan utama dan jalan protokol,” jelasnya.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat hati-hati jangan membuang sampah sembarangan dan jangan sampai tertangkap. (Indra Jaya)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!