Selasa, November 26, 2024

Indomaret-Alfamart Langgar Aturan, Sat-Pol PP Tutup Tempat Usaha

Pesawaran (HO) – Pasca diterbitkannya surat peringatan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung kepada pelaku usaha minimarket baik Indomaret dan Alfamart yang melanggar aturan terkait jam operasional, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) setempat siap melakukan pembinaan dengan penutupan kepada minimarket yang masih membandel.

Baca Juga:  Kunker di SD IT Iqro Gedong Tataan, Bupati Pesawaran Serahkan Penghargaan

Kepala Sat-Pol PP Kabupaten Pesawaran Effendi menuturkan pihaknya masih melakukan identifikasi atas permasalahan yang terjadi dan menegaskan akan melakukan pengecekan ke lapangan.

“Kita masih identifikasi, dan akan turun langsung agar minimarket yang masih buka akan kita tutup,” ungkapnya, Rabu (27/3/2024) via sambungan seluler.

Ditambahkan Effendi, pihaknya akan menurunkan personil agar gerai yang masih membandel dapat diberikan sanksi mengingat Sat-Pol PP ada bagian dari penegak Perda.

Baca Juga:  Bangun Wisata Lokal Religi Pekon Ambarawa Barat Mangkrak, Masyarakat Desak APH Periksa Sri Sutinah

“Kalau kami sudah turun akan kami suruh tutup, tenang aja, kalau Pol PP turun pasti tutup mereka,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya dengan link : https://handalonline.com/2024/03/20/kangkangi-perda-minimarket-tumbuh-subur-pedagang-kecil-menjerit/

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!