Kamis, Oktober 10, 2024

Cegah Kejahatan, Kejari Pesawaran Beri Pemahaman UU ITE ke Pelajar

Pesawaran (HO) – Guna mencegah terjadinya kejahatan di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran Lampung, melakukan penyuluhan hukum kepada puluhan siswa-siswi murid SMA se-Kabupaten Pesawaran.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran Tandy Mualim mengatakan, pihaknya disamping fungsi penegakan hukum, Kejari juga melakukan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.

“Pelanggaran yang paling banyak dilakukan kalangan pelajar, selain Bullying dan narkotika, adalah pelanggaran pencemaran nama baik melalui platform-platform media sosial, seperti Instagram, Facebook, Telegram dan lainnya,” ujarnya, Rabu (28/2/2024).

Cegah Kejahatan, Kejari Pesawaran Beri Pemahaman UU ITE ke Pelajar

Maka dari itu, pada kegiatan JMS ini, pihaknya menekankan materi potensi pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik/UU ITE yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

Baca Juga:  Tunggul 'Wira Bhakti Andan Jejama' Resmi Jadi Identitas Polres Pesawaran

“Pemahaman ini penting, agar para pelajar tidak melanggar UU dan bermedia dengan baik. Karena pelanggaran yang paling banyak di kalangan pelajar dalam bermedia sosial itu pelanggaran pencemaran nama baik, seperti saling menghina dan menjelekkan orang lain,” ujar dia.

“Saya berharap, melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, kemudian mengenal dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar, sehingga mereka dapat terbentuk karakter yang berbasis hukum,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Gedongtataan Silvia Junta selaku tuan rumah mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi program JMS ini, karena memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini kepada anak sekolah.

Baca Juga:  Banner Dirusak OTK, Relawan Nanda-Anton Inginkan Pilkada Damai, Harapkan APH Bertindak

“Dengan adanya kegiatan ini, anak didik kami tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE,” katanya.

Menurutnya, pada program Jaksa Masuk Sekolah ini terdapat 78 siswa dari 12 sekolah yang ada di Pesawaran Rayon 1, mengikuti penyuluhan hukum dari Kejari Pesawaran.

“Kebetulan seluruh kepala sekolah juga ikut mendampingi anak-anak yang hadir pada hari ini, memang tidak semua murid, namun kami berharap anak yang ikut ini dapat menyampaikan kembali kepada anak murid lainnya,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Debat Perdana Pilgub, Polda Lampung Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

Lampung (HO) - Polda Lampung akan menyiapkan personel untuk mengamankan debat perdana cagub dan cawagub Lampung yang rencananya akan berlangsung pada 13 Oktober mendatang....

Banner Dirusak OTK, Relawan Nanda-Anton Inginkan Pilkada Damai, Harapkan APH Bertindak

Pesawaran (HO) - Suhu Politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran memanas,  dimana puluhan banner dengan ukuran kecil maupun besar, pasangan Nanda-Anton dirusak...
error: Content is protected !!