Selasa, September 10, 2024

Mitra Bentala Fasilitasi Pembentukan FPRB Desa Kelawi Bakauheni

Lampung Selatan (HO) – Lembaga Mitra Bentala Provinsi Lampung memfasilitasi pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Desa dilaksanakan pada tanggal 09 Februari 2024 bertempat di Balai Pertemuan Desa Kelawi Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan dihadiri oleh 31 peserta, terdiri dari aparatur pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim desa tangguh bencana (DESATANA), kelompok perempuan, pemuda, tenaga pendidik, kesehatan, termasuk juga pelaku usaha yang ada di desa setempat

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penguatan Kemitraan untuk Ketahanan Komunitas di Indonesia dan Timor-Leste (SPRINT) yang dilakukan di Lampung Selatan khususnya di Desa Maja Kecamatan Kalianda dan Desa Kelawi Kecamatan Bakauheni.

Baca Juga:  Wujudkan Konstruksi Berkualitas, Dinas PUPR Pesawaran Lakukan Pembekalan, dan Uji Sertifikasi

Mengingat daerah ini merupakan wilayah yang rawan terhadap bencana, terutama tsunami.

Menurut Dewi Ira Rahmawati selaku Koordinator Program Kebencanaan Mitra Bentala, kegiatan pembentukan FPRB di level komunitas merupakan wadah para pihak untuk koordinasi dan berdiskusi untuk merumuskan strategi atau tindakan agar kebijakan kebencanaan menjadi prioritas dalam pembangunan desa.

“Ketika sewaktu-waktu nanti terjadi bencana, risiko atau kerugian yang ditimbulkan dapat diminimalisir,” terangnya, Jumat (9/2/2024).

Begitu juga disampaikan oleh Bahtiar Ibrahim selaku Kepala Desa Kelawi berharap dengan terbentuknya FPRB banyak warga lebih sadar dan waspada terhadap kebencanaan.

Senada dikatakan Ketua Desatana Toni Saputra berharap keberadaan FPRB tidak hanya sampai pada pembentukan saja tetapi harus terus didampingi dalam berbagai kegiatan juga melakukan simulasi dalam skala besar.

Baca Juga:  Sebanyak 16 LSM dan Ormas Dukung Penuh Pencalonan Nanda-Antonius

“Kedepan, FPRB tingkat desa merupakan salah satu indikator desa tangguh bencana, diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah Desa/Kelurahan dalam penyelenggaraan pengurangan risiko bencana,” katanya.

Kemudian lanjut nya, Sebagai wadah rembug desa, pengkajian dan pembelajaran, membagi pengalaman dalam hal penanggulangan bencana/PRB, Memfasilitasi pengarusutamaan pengurangan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan di desa.

“Ini juga sebagai memotivasi terwujudnya partisipasi semua pemangku kepentingan untuk melakukan pengurangan risiko bencana, Koordinasi dengan semua pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana di semua wilayah Indonesia serta pelaksanaan penanganan kedaruratan bencana dan rehabilitasi/rekonstruksi pasca bencana,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Karya Bhakti TNI Bangun Jalan Desa Lumbirejo Selesai, Bupati, Kodim 0421 Lamsel Gelar Tasyakuran

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Kodim 0421/Lamsel menggelar tasyakuran sekaligus peresmian pembangunan jalan di Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon. Kegiatan itu...

Kajati Lampung Kuntadi Lantik Empat Kajari Berdasarkan SK Jaksa Agung RI

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi, S.H., M.H., melantik Pejabat Eselon III dalam Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.  Pelantikan ini dihadiri oleh...
error: Content is protected !!