Sabtu, Agustus 15, 2026

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Pesawaran Ajak Masyarakat Cegah Money Politik

Lampung (HO) – Bawaslu Pesawaran ajak masyarakat cegah potensi pelanggaran politik uang jelang Pemilu 2024.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi publikasi dan dokumentasi pengawasan tahapan kampanye pada pemilu tahun 2024, rapat dihadiri berbagai elemen masyarakat.

Koordinator divisi pencegahan pelanggaran, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Pesawaran, Abdul Muthalib menyebut rapat koordinasi bertujuan menyampaikan perkembangan kampanye jelang Pemilu 2024.

“Seperti kita ketahui bersama, bahwa kampanye sedang berlangsung hingga 10 Februari 2024, kemudian masa tenang hingga pelaksanaan pemilihan pada 14 Februari,” katanya saat membuka rapat di Hotel Kyriad, Bandarlampung, Rabu (7/2/2024).

Muthalib mengungkap, Bawaslu Pesawaran terus berkomitmen mencegah potensi pelanggaran Pemilu dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Potensi pelanggaran itu salah satunya adalah politik uang, nah kami juga meminta dukungan berbagai elemen masyarakat untuk turut mengawasi serta mencegah,” katanya.

Diketahui berdasarkan data kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu Republik Indonesia pada 2023 lalu, Provinsi Lampung menempati urutan kedua wilayah rawan politik uang menyusul Maluku Utara di urutan pertama.

“Maluku Utara angka indeks kerawanan 100 sedangkan Lampung angka indeks kerawanan 55, 56 kemudian Jawa Barat angka indeks kerawanan 50,” terangnya. (Red)

Berita Populer

Semarak HUT RI ke-81, Desa Negeri Sakti Gelar Jalan Sehat, Ratusan Warga Antusias Ikuti Kegiatan

Pesawaran (HO) – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung,...

Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Lampung (HO) - Pengibaran Merah Putih dilakukan Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai di puncak Menara Telkomsel setinggi 74 meter di Desa Gebang, Kecamatan Teluk...
error: Content is protected !!