Rabu, Desember 10, 2025

Bejattt, Oknum Pengasuh Ponpes Baitul Madani Pesawaran Diduga Cabuli Santriwati

Pesawaran (HO) – Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Madani yang terletak di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran berinisial SB (37) diduga melakukan pelecehan seksual kepada santriwatinya yang diketahui masih dibawah umur.

Hal tersebut ditegaskan dalam surat laporan bernomor LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023 atas nama pelapor yang merupakan orang tua korban tentang pencabulan anak dibawah umur.

Penelusuran media ini, terlapor SB diduga telah melakukan pelecehan sebanyak 10 kali terhadap anak terlapor di tahun 2023. Puncaknya pada bulan Desember 2023 sehingga menyebabkan korban kabur ke rumah dan menceritakan apa yang terjadi.

Salah seorang sumber yang dapat dipercaya mengatakan, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung karena tidak terima anaknya telah dilecehkan sehingga menyebabkan korban trauma.

Baca Juga:  Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

“Orang tuanya mungkin malu karena kejadian yang menimpa anaknya, namun saya mendengar langsung bahwa pengasuh ponpes itu sudah melecehkan sebanyak 10 kali,” kata sumber, Jumat (19/2/2024).

Ditambahkan, kejadian pertama berlangsung pada Mei 2023, saat itu korban bersama 2 orang temannya sedang berada di Musholla pondok, terlapor meminta korban menangkap ayam, setelah itu terlapor menyuruh kedua temannya kembali ke musholla.

“Modus nya mau didoakan supaya diberi kemudahan hafalan, korban diajak ke sebuah gubuk lalu dicium kening dan pipinya,” tambah dia.

Kejadian serupa menurutnya terjadi berulang-ulang dan dengan modus yang sama.

“Puncaknya bulan Desember, korban saat itu sedang wudhu di rumah terlapor, tiba-tiba terlapor nyuruh masuk ke kamar, nah di kamar itu terlapor mencium bibir dan meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban, sampai memaksa memasukkan alat kelamin terlapor ke mulut korban,” ujarnya.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Sementara itu saat akan di konfirmasi, Pengasuh Ponpes Baitul Madani SB tidak berada di Pondok dan ketika di hubungi melalui telpon seluler dengan nomor 08127295XXXX, tidak aktif, begitu juga di hubungi melalui chat WhatsApp tidak terhubung hanya terlihat terakhir aktif pada tanggal 10/01/24. 11.30 Wib.

Sedangkan salah seorang penyidik Polda Lampung saat dikonfirmasi tidak membantah hal tersebut, hanya saja belum mau dimintai keterangan karena hal tersebut wewenang pimpinan.

“Silahkan tanya ke pimpinan saya pak, saya tidak berwenang memberi keterangan,” tukasnya.  (Red)

Berita Populer

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Lampung Gelar Kuliah Umum

Lampung (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Upacara Peringatan Hakordia serta Kuliah Umum bertema...

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...
error: Content is protected !!