Jumat, Desember 5, 2025

Kepala Kantor ATR/BPN Pesawaran Lantik Empat Pejabat

Pesawaran (HO) – Kepala kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, ATR/BPN Kabupaten Pesawaran, Sri Rejeki S. H. M. Kn. melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan satu pejabat pembuat akte tanah sementara (PPATS) di wilayah kerja kabupaten setempat.

Adapun pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang dilantik yakni, Arini Alvita S. H. M. Kn. Wiliam Hersan Persada, S. H. M. Kn. dan Tara Kaulika S. H. M. Kn. Sedangkan untuk PPATS dijabat Darlis S. E.

Usai dilantik, keempatnya selanjutnya akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PPAT dan PPATS di wilayah kerja BPN kabupaten Pesawaran.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Poto bersama saat Kepala Kantor ATR/BPN Pesawaran Lantik Empat Pejabat

Kepala Kantor ATR/BPN Pesawaran Sri Rejeki S. H. M. K. n, memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung dikantor BPN setempat, pada Selasa, (31/10/2023) pagi.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung khidmat disaksikan oleh pejabat pengawas, Kepala Sub, Tata Usaha, rohaniawan, dan keluarga.

Dikatakan Sri Rejeki, bahwa PPAT dan PPATS yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatan untuk senantiasa mengupdate dan memedomani peraturan perundang-undangan terkait tugas PPAT dan PPATS.

Menurut dia, PPAT dalam menjalankan tugasnya untuk senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi efektif dengan kantor pertanahan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Gelar Operasi Zebra 2025, Catat 1087 Kasus Pelanggaran

“Alhamdulillah selamat atas pelantikan bapak dan ibu, sebagai PPAT dan PPATS, laksanakan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan kegiatan pelayanan pertanahan yang modern dan berkualitas kepada masyarakat pesawaran,” ucapnya.

Dia juga mengimbau, setelah dilantik, seyogyanya PPAT dan PPATS bekerja dengan penuh tanggung jawab dan diminta untuk mempelajari pedoman dan perundang undangan serta tidak melanggar aturan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Kantor ATR/BPN Provinsi Lampung yang mewakili, jajaran Kantor ATR/BPN Oesawaran, rohaniawan dan keluarga. (Red)

Berita Populer

LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Bandar Lampung (HO) - Komitmen LSM PRO RAKYAT dalam memperjuangkan supremasi hukum kembali dibuktikan melalui konsultasi kedua di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI),...

Pelayanan MCF Bandar Lampung Dikeluhkan, Admin Persulit Ambil BPKB

Lampung (HO) - Salah satu konsumen Mega Central Finance (MCF) yang beralamat di jalan Gajah Mada Bandar Lampung Provinsi Lampung mengeluhkan pelayanan salah satu...
error: Content is protected !!