Selasa, November 26, 2024

Inspektorat Tanggamus Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Pekon Gisting Permai

Tanggamus (HO)- Pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung akan segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan Sukamto kepala Pekon Gisting Permai Kecamatan Gisting terkait anggaran DD tahun 2021 sampai dengan 2022.

Demikian yang dikatakan Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah S.Sos, MM terkait dugaan korupsi yang ada di Pekon Gisting Permai.

“Kami dari pihak Inspektorat akan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan untuk melakukan updating dan memverifikasi terkait dengan data, fakta dan aktual pelaksanaannya,” terangnya kepada Media Handalonline.com Selasa (17/10/2023).

Selanjutnya, nanti apabila sudah terhimpun datanya pihak Inspektorat akan melakukan klarifikasi berkaitan dengan mekanisme proses dan pelaksanaan tersebut apakah memang benar yang diinformasikan di salah satu media online atau ada fakta lain yang berkembang saat klarifikasi tersebut.

Baca Juga:  Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

“Sehingga tidak menutup kemungkinan hasil klarifikasi nanti menjadi satu nota dinas kami apakah memang perlu ditindaklanjuti atau tidak terkait informasi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan investigasi,” pungkasnya.

Tambahnya, apabila nanti memang hasil dari klarifikasinya ditemukan ketidak sesuaian pasti akan di jawab tidak sesuai, terkait hasil klarifikasi dan penghimpunan data di temukan indikasi korupsi, kolusi dan Nepotisme selanjutnya akan di kembangkan dan ditindaklanjuti.

Sementara itu, Salah satu masyarakat Pekon Gisting Permai (DM) menyambut gembira Pihak inspektorat menanggapi serta merespon terkait indikasi Korupsi dana desa yang diduga dilakukan Kakon Sukamto.

Baca Juga:  FMPB Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

“Kami sangat mengharapkan pihak Inspektorat untuk segera turun dan memeriksa Laporan Pertanggung jawaban (SPJ) Pekon Gisting Permai dari tahun 2021 dan 2022 karena kami menduga banyak item-item yang menjadi ajang korupsinya,” tegasnya.

Lebih lanjut, sekiranya nanti di butuhkan bahan keterangan, mereka siap menjelaskan dan menguraikan apa-apa saja yang diduga ada penyimpangan dana desa di Pekon ini.

“Apabila nanti terbukti ditemukan kerugian negara maka kami berharap agar di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara,” ucapnya. (Ardiyan)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2023/09/25/lapor-pak-gunakan-dd-pembangunan-objek-wisata-pekon-gisting-permai-diduga-asal-jadi/

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!