Lampung Selatan (HO) – Anggaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat dengan nilai ratusan juta rupiah untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat, diduga dijadikan ajang kolusi korupsi dan nepotisme KKN oleh Sahuri mantan Kepala Desa Sidoasih Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung ,untuk meraup keuntungan dengan tujuan memperkaya diri sendiri.
Pasalnya kegiatan di tahun 2022 item Pembangunan drainase terletak di lapangan sepak bola mangkrak karena hanya ada tumpukan batu, begitu juga dengan item-item lainnya serta bantuan yang bersumber dari dana desa tidak tepat sasaran sehingga dikeluhkan masyarakat setempat.
“Itu hanya ada tumpukan batu saja di pinggir lapangan, apakah itu tidak menyalahi aturan sedangkan masa jabatan kepala desa sudah habis dengan menelan anggaran Rp 43.200.000 harus nya bangunan drainase sudah jadi, kami berharap ini salah satu sebagai pintu masuk untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” harap nya, Minggu (6/8/2023)

Dia mengungkapkan, saat Desa Sidoasih dipimpin oleh Sahuri, pada tahun 2022 Pagu anggaran Rp. 899.316.000, jenis item kegiatan Pembangunan jembatan desa persawahan Lokasi Sidoasih Dusun 2 dan 3 Volume Panjang 4 Meter L 2 Meter sebanyak 4 Unit Rp 65.656.000, diduga banyak terjadi penyimpangan anggaran.
“Ya di dusun kami tepat nya di jalan menuju persawahan ada jenis kegiatan tersebut namun jembatan itu menghabiskan anggaran Rp. 16.414.000 sementara anggarannya tersebut total nya Rp 65.656.000 di bangunkan 4 Unit jembatan kemudian yang jadi pertanyaan kami di mana letak 3 unit bangunan jembatan lain nya,” kata masyarakat.
Tidak sampai di situ mereka juga menduga terkait pembangunan jembatan yang ada di dusun mereka yang menghabiskan anggaran Rp. 16.414.000 banyak dimanipulasi laporan pertanggung jawabannya.
Dirinya juga mempertanyakan item untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Rp 180.000.000 kemudian item Penanggulangan bencana yang dianggarkan sebanyak 2 tahap masing
Rp 56.480.000 dan Rp 46.230.000.
“Terkait dua item tersebut kami pertanyakan dan kami menduga itu tidak disalurkan sebagaimana mestinya karena bantuan langsung tunai tersebut itu tidak tepat sasaran kemudian untuk penanggulangan bencana kami tidak tahu anggaran tersebut untuk apa,” ucapnya.

Kemudian tidak hanya itu pihak masyarakat juga kembali mempertanyakan terkait item
Peningkatan Produksi Peternakan
Rp 28.500.000 dan Bantuan Bibit Rp 84.750.000.
“Ke mana lagi anggaran tersebut kami pernah dengar terkait bantuan bibit namun bibit-bibit tersebut itu tidak merata dibagikan kepada masyarakat dan menelan anggaran hingga puluhan juta tentunya menjadi pertanyaan kami selaku masyarakat kami minta juga terkait item tersebut diperiksa laporan pertanggung jawabannya karena kami yakin dana tersebut di Mark up,” ucap nya.
Selanjutnya pihak masyarakat juga mempertanyakan terkait item tahun 2021 Pagu anggaran Rp. 912.336.000
jenis kegiatan item Drainase Dusun 2 yang dianggarkan sebanyak 2 tahap masing-masing Rp 50.000.000 dan Rp 192.955.135 ada juga Pembangunan Drainase Dusun 1 Rp 165.842.200.

“Tentunya masih sama harapan kami selaku masyarakat terkait item pembangunan Drainase di Dusun 2 juga patut kita pertanyakan, pembangunan Drainase di Dusun 1 karena juga begitu tidak menutup kemungkinan anggarannya juga dijadikan ajang kolusi korupsi dan nepotisme seperti di lapangan sepak bola pengerjaannya mangkrak kami harap aparat penegak hukum dapat segera turun untuk menindaklanjuti keluhan kami,” tegas nya.
Tidak hanya itu pihak masyarakat juga mempertanyakan beberapa item di tahun 2021 bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) bulan Januari sampai dengan Desember Rp 135.000.000 ada juga item Penanggulangan bencana yang dianggarkan sebanyak 3 tahap Rp 41.115.000 dan Rp 71.715.000 kemudian Rp 73.075.000.
“Kami ulangi sekali lagi untuk item BLT DD dan penanggulangan bencana itu kami pertanyakan karena itu tidak tepat sasaran yang dapat bantuan tersebut bisa dikatakan golongan orang punya dan malah sebaliknya orang yang tidak mampu malah tidak mendapatkan tentunya itu sudah bukan menjadi rahasia umum lagi sudah saatnya aparat penegak hukum mengambil tindakan,” kata nya.
Kemudian masyarakat juga kembali mempertanyakan terkait item di tahun 2020 Pagu anggaran Rp. 927.189.000 jenis kegiatan item Pemeliharaan sistem pembuangan air limbah Rp 202.622.000.
“Terkait item tersebut kami selaku masyarakat tidak tahu letak bangunan tersebut ada di mana karena memang pemerintah desa dalam setiap pelaksanaan pembangunan itu tidak terbuka dengan masyarakat jadi tentunya kami minta itu di audit kembali di mana letak dan titik bangunan tersebut,” sebut nya.
Begitu juga untuk realisasi anggaran di tahun 2019, dengan Pagu anggaran Rp. 922.141.897, untuk jenis kegiatan Penampungan, Sampah Rp 123.876.000, diduga ada terjadi penyimpangan anggaran.
“Terkait item ini kami selaku masyarakat tidak pernah mendapatkan bantuan tong sampah tersebut sedangkan anggarannya sangat besar sekali ke mana lagi anggaran sebesar itu untuk membeli tong sampah,” ujar masyarakat.
Selain itu masyarakat yang juga namanya minta tidak disebutkan juga mengutarakan di tahun 2019 mereka mempertanyakan terkait item-item jenis kegiatan untuk infrastruktur diantaranya dianggarkan sebesar Rp 239.899.000 dan Rp 128.230.000.
“Yang jelas terkait item yang kami sebutkan kami minta di audit karena tidak menutup kemungkinan item tersebut SPJ nya di banyak dimanipulasi karena bisa kita lihat Pembangunan seperti jalan maupun yang lain-lainnya baru dikerjakan sudah rusak yang retak maupun batu split yang berhamburan,” timpal nya.
Kemudian masyarakat juga mempertanyakan terkait anggaran di tahun 2018 Pagu anggaran sebesar Rp. 793.786.577 jenis item kegiatan badan usaha milik desa (Bumdes) Rp 81.188.945.
“Ya di tahun 2018 item ini kami pertanyakan karena kami selaku masyarakat tidak merasakan adanya terkait item ini harusnya dana ini bisa dirasakan oleh masyarakat yang masih berdomisili selaku masyarakat Sidoasih namun inilah yang kami rasakan pemerintah desa terkesan tebang pilih dalam menyalurkan dana desa yang memang sejatinya dengan tersebut adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” keluh masyarakat.
Masyarakat menambah kan, di akhir masa jabatan Mantan Kepala Sahuri, warga mempertanyakan terkait anggaran tahun 2023 Pagu anggaran Rp. 973.289.000 jenis item kegiatan Ketahanan pangan
Rp 83.368.200.
“Ini yang kami sangat heran di akhir masa jabatan kembali lagi ada item ketahanan pangan sebenarnya Ini kegunaan nya untuk apa karena kami selaku masyarakat tidak merasakan sekali manfaat dari item tersebut dan ini tentunya menjadi pertanyaan kami juga selaku masyarakat,” jelas nya.
“Ada juga jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) Rp 10.000.000 dan Ketapang Fair Rp 7.000.000, dua item ini juga kami pertanyakan dan kami duga tidak disalurkan sebagaimana mestinya,” timpalnya.
Dirinya berharap kepada aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Lampung Selatan seperti Kejaksaan Negeri Lampung Selatan maupun Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres (Lamsel) untuk segera merespon keluhan mereka selaku masyarakat kemudian memeriksa terkait laporan pertanggungjawaban maupun SPj serta memanggil Sahuri Mantan Kades Sidoasih.
“Kami selaku masyarakat siap memberikan keterangan mana saja item-item yang memang ada dugaan di kolusi korupsi dan nepotisme dan bilamana terbukti ada indikasi penyimpangan anggaran maka dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkas nya.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Sidoasih, Sahuri saat di konfirmasi Handalonline.com terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa mengatakan jika anggaran Dana Desa semua nya sudah terselesaikan, baik ruas jalan maupun yang lainya, Intinya yang namanya bertanya dengan masyarakat ada yang pro ada yang tidak.
“Kalau bisa tolong lah jangan diterbitkan berita bang, saya mohon betul,” ucapnya dengan suara gemetar, Minggu (6/8).
Dia katakan nya, jika terkait dengan BUMDes yang pertama memang untuk pembangunan fisik, yang kedua bergerak di sembako.
“Waktu itu karena jualan itu lebih murah dimarah dengan toko-toko dan warung masyarakat, jual dengan harga sama juga tidak laku sehingga mengakibatkan banyak yang busuk, saat itu dokumennya juga ada, dana itu tidak habis tetapi sekarang sedang bergerak di pengadaan pakan udang masih sampai sekarang, bisa di cek semuanya,” katanya. (Indra Jaya)
