Rabu, Juni 17, 2026

Anggaran Ketahanan Pangan Desa Sidodadi Asri Dikeluhkan Masyarakat, Terindikasi KKN

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Sidodadi Asri Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung mengeluh, pasalnya anggaran ketahanan pangan pada tahun 2022 yang dibagikan kepada masyarakat, berupa kambing tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lainnya, selain itu masyarakat juga mempertanyakan terkait anggaran tahun 2018 sampai dengan 2022 yang terindikasi dijadikan ajang kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, di sinyalir dilakukan Kepala Desa setempat Didik Marhadi.

Demikian di keluhkan masyarakat saat Media Handalonlie.com melakukan kontrol sosial mendengarkan aspirasi saat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dikatakan, pada tahun 2022 ada item ketahanan pangan di desa mereka bantuan tersebut banyak dikeluhkan masyarakat pasalnya tidak disalurkan dengan merata serta terkesan tebang pilih dalam membagikan bibit kambing tersebut kepada warga yang akan memelihara.

“Kami selaku warga masyarakat tentunya mempertanyakan terkait anggaran ketahanan pangan yang direalisasikan oleh pemerintah desa yang dibagikan kepada masyarakat berupa kambing menurut kami item tersebut itu tidak disalurkan sebagaimana mestinya banyak kejanggalan dari segi kambing yang dibeli tidak sesuai kualitas, kurang bagus maupun anggaran  yang dihabiskan untuk merealisasikan item tersebut,” terang warga yang identitasnya sangat minta dirahasiakan kepada Handalonline.com Rabu (26/7/2023).

Masyarakat menerangkan tahun 2022 Pagu anggaran desa mereka sebesar Rp. 1.189.432.000 item pengolahan peternakan yang diserahkan kepada masyarakat hewan  kambing Rp 147.200.000.

“Dengan menelan anggaran sampai ratusan juta menurut saya selaku masyarakat anggaran tersebut sangat berlebihan melihat saat penyerahan hewan kambing tersebut kepada masyarakat kambingnya kecil kemudian, per ekornya kisaran harga Rp. 1 juta rupiah masing-masing masyarakat memelihara 2 ekor kambing dan kami pun tidak tahu berapa jumlah kambing yang dibelikan oleh pemerintah desa karena  tidak ada keterbukaan terhadap kami selaku masyarakat,” kata nya.

Tidak sampai di situ mereka juga mengatakan bahwa yang memelihara kambing milik desa itu rata-rata perangkat desa dari mulai Kadus maupun perangkat desa lainnya.

“Apakah itu tidak menimbulkan kecemburuan sosial bagi kami, tentu nya kami juga punya hak untuk memelihara kambing tersebut toh uang tersebut dari pemerintah pusat untuk kesejahteraan kami selaku masyarakat jadi jangan tebang pilih,” timpal nya.

Kemudian masyarakat lainnya yang namanya tidak ingin disebutkan juga mengatakan terkait bantuan BLT DD Bulan Januari sampai dengan Juni Rp 239.400.000 tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Tentunya pemerintah desa tidak secara ketat melakukan penjaringan dalam untuk mendapatkan bantuan tersebut bisa ditanyakan dengan warga lainnya dan sudah bukan menjadi rahasia umum kami dari kalangan orang yang benar tidak mampu rumah kami gribig malah tidak mendapatkan bantuan tersebut malah  sebaliknya terkait item BLT DD tersebut kami minta di kroscek kembali kebenarannya,” jelasnya.

Selanjutnya pihak masyarakat juga mempertanyakan terkait item di tahun 2018 Pagu Rp. 1.031.146.173 item Paving Blok
Gang Husin Dusun III Gang Aceh Dusun III Jalan Mitro Dusun 5 Jalan Dullah Dusun 6 Gang Ginah Dusun 6 Gang Juadi Dusun 6 Gang Suraji Dusun 6 Jalan Wasem Dusun 6 Jalan Latansa Dusun 7 Gang Pajero Dusun 7
yang dianggarkan sebanyak 3 tahap Rp 121.814.100 dan Rp 413.486.000 kemudian Rp 213.390.300.

“Pembangunan tersebut benar adanya  kami selaku masyarakat tidak mau mengada-ada yang pastinya kami selaku masyarakat minta kepada aparat penegak hukum terkait item tersebut kami minta di audit kembali laporan pertanggung jawabannya agar menjadi pelajaran kedepannya untuk desa kami berhati-hati dalam mengolah anggaran dana desa karena masyarakat akan terus memantau,” ungkapnya.

Warga juga mempertanyakan terkait item Pemberian bantuan sarana olahraga untuk  7 dusun Rp 9.160.000 serta
Lomba antar Dusun dalam satu desa
Rp 9.875.000 Badan usaha milik desa (Bumdes)  Rp 79.680.913.

“Tiga item yang kami sebutkan tadi kami juga minta kroscek kebenarannya seperti apa karena kami duga ada indikasi penyimpangan anggaran,” ucap nya.

Selanjutnya di tahun 2019 Pagu Rp. 1.272.048.019 pihak masyarakat juga mempertanyakan beberapa item yang menurut mereka minta dicroscek kembali kebenarannya item Badan usaha milik desa (Bumdes) yang di anggarkan sebanyak  tahap Rp 63.602.179 kemudian Pemeliharaan Pasar Desa Kios milik Desa
Rp 84.890.000.

“Kami selaku masyarakat tentunya mempertanyakan terkait item badan usaha milik desa itu ada di samping balai desa menurut kami bantuan tersebut tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kemudian terkait pemeliharaan pasar milik desa bisa di kroscek sepertinya tidak ada perubahan,” ujarnya.

Pihak masyarakat juga kembali mempertanyakan terkait anggaran tahun 2020 Pagu Rp. 1.078.975.000 item pembangunan gorong gorong 14 unit dan tembok penahan tanah (TPT) 77
Rp 121.504.820.

“Anggaran tersebut kami pertanyakan kembali karena kami tidak tahu letak pembangunan nya itu ada di mana,” ungkap nya.

Selain itu masyarakat juga mempertanyakan terkait realisasi item pembangunan paving blok pasar desa sepanjang 240 Meter Rp 68.613.800.

“Ya pembangunan tersebut ada di pasar depan masjid namun jika menghabiskan anggaran sampai puluhan juta untuk membangun paving block itu patut kami pertanyakan kami minta di kroscek kembali terkait item tersebut,” papar nya.

Masih di tahun 2020 pihak masyarakat juga kembali mempertanyakan terkait item Pengerasan Jalan desa rabat beton Gang Dawud 75 M dan rabat beton Gang Poniyah 75 M serta Jalan lapen jalan Sariyanto 500 M baru pengadaan barang
Rp 95.246.000.

“Kami ulangi sekali lagi terkait item-item infrastruktur itu benar adanya namun tidak menutup kemungkinan adanya indikasi korupsi kami minta di kroscek juga terkait item tersebut,” tegas nya.

Tidak sampai di situ masyarakat juga mempertanyakan terkait anggaran tahun 2021 Pagu Rp. 1.128.655.000 item Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana yang di anggarkan sebanyak 2 tahap Rp 69.406.250 dan Rp 75.699.750 kemudian Pengerasan jalan lingkungan permukiman Gang Rp  yang dianggarkan sebanyak 2 tahap Rp 140.318.300 dan Rp 411.013.350.

Masih kata masyarakat terkait item darurat bencana menurut mereka di tahun 2021 pandemi sudah mulai berkurang tentunya terkait item tersebut mereka juga pertanyakan.

“Ya terkait item darurat bencana kami pertanyakan ke mana anggaran tersebut kemudian terkait pengerasan jalan desa itu anggaran sangat besar sekali tapi kami selaku masyarakat tidak tahu letak bangunannya itu di mana karena sepengetahuan kami itu bangunan lama semua dan kalaupun ada bangunan jalan yang baru ada di prasasti kami lihat tidak mungkin jika anggaran sebesar itu habis hanya untuk membangun jalan kelebihan dari anggaran tersebut Kami pertanyakan,” kata nya.

Warga Dusun 7, menerangkan, sebenarnya banyak masyarakat yang khawatir mengeluarkan keluhannya, namun jika di biarkan maka akan semakin jadi dan kedepan desa nya akan tertinggal jauh dengan desa tetangga.

“Di Dusun kami arah ke Jalan pertanian itu ada jalan Onderlagh sudah hampir setahun lebih tidak ada perhatian dari pemerintah desa namun anggaran dari pemerintah pusat sangat besar saya pernah melaporkan kepada kadus setempat terkait jalan tersebut itu pinggir jalan sebelah kiri seperti longsor berlubang sangat dalam dikhawatirkan jalan tersebut runtuh ke bawah karena sering dilalui oleh masyarakat sekitar untuk mencari nafkah,” ujar nya.

Namun jawaban dari perangkat desa masih keterangan dari masyarakat hanya diperintahkan untuk dipasang pagar menggunakan bambu tentunya inilah yang terjadi di desa kata masyarakat.

“Sedangkan sudah jelas anggaran desa kami sangat besar harusnya di disposisikan setiap realisasi dana desa itu yang bermanfaat yang memang benar-benar harus dibangun yang benar-benar memang harus dibenahi,” keluh nya.

“Jadi dalam hal ini kami berharap kepada aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Lampung Selatan seperti Kejaksaan Negeri Lamsel dan tidak pidana korupsi Tipikor Polres Lampung Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Didik Marhadi, S.H. beserta perangkat desa,” harap nya.

Karena pihak masyarakat yakin banyak anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah desa banyak yang dimanipulasi laporan pertanggung jawabannya serta tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

“Kami ulangi sekali lagi kami berharap kepada pihak-pihak yang kami sebutkan tadi untuk segera turun ke desa kami dan kami selaku masyarakat siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya jika ditemukan indikasi korupsi agar ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Kepala Desa Sidodadi Asri Didik Marhadi

Sementara Kepala Desa Sidodadi Asri Didik Marhadi, saat di konfirmasi Handalonline.com melalui pesan aplikasi WhatsApp terkait penggunaan dana desa mengatakan Lumbung desa atau program ketahanan pangan sudah sesuai di belikan
Bibit kambing berita acara dan serah terima  dokumentasi Ke semua dusun.

“Untuk bantuan tersebut tidak merata semua KPM dapat, sabar bergiliran dan bertahap, tahun ini masih ada program  ketahanan pangan, Kalau jenis kambing  jelas kita pilih indukan, bukan bandot  karena dari indukan kambing bisa berkembang biak,” ucapnya.

“Kaur kasi TPK yang mengelola kegiatan tersebut Sudah cek harga, pilih harga yang sebagus mungkin, Kambingnya kecil karena waktu itu serempak jadi harga mahal, Kambing kita malah bagus ukuran sekarang sudah banyak yang beranak terimakasih  masukan nya Sebagai bahan evaluasi saya di bawah,” katanya.    (Indra Jaya)

Berita Populer

Putus Mata Rantai Penyakit Menular, Puskesmas Simpur Luncurkan Inovasi ‘LENTERA BIRU’

Bandar Lampung (HO) - Puskesmas Simpur terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat. Langkah strategis ini dibuktikan dengan diluncurkannya inovasi layanan...

Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Evaluasi Menyeluruh, Berpotensi Membebani Keuangan Negara

Masyarakat Dorong Prioritas Infrastruktur, Pendidikan, Pelayanan Kesehatan Gratis Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh...
error: Content is protected !!