Pesawaran (HO) – Menjelang pemilu 2024 sorotan tajam diberikan tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi kepada DPC Partai Gerindra Kabupaten setempat.
Bukan tanpa alasan, Erland mempertanyakan masih dicalonkannya salah satu kader Gerindra berinisial ES untuk maju pada pileg 2024 yang sempat marak diberitakan diduga telah melakukan perbuatan mesum dan perzinahan beberapa waktu lalu.
“Merupakan tanggung jawab moril buat kami masyarakat Pesawaran, karena calon legislatif itu nanti akan menjadi wakil kami di DPRD Pesawaran, jadi saya heran, kok bisa masih dicalonkan oleh partai,” ujarnya, Kamis (8/6/2023) via sambungan telepon.
Erland menyampaikan, saat masalah dugaan mesum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran tersebut mengemuka, video maupun bukti-bukti dugaan mesum tersebut sudah disampaikan kepada Badan Kehormatan DPRD, pelapor pun sudah datang ke DPRD.
“Kami masih ada dokumentasi saat pelapor menghadap BK, bahkan sudah dilaporkan juga ke DPC, DPD partai Gerindra, tapi saya kaget mendengar yang bersangkutan masih dicalonkan lagi,” sesalnya.
Ditambahkan Erland, dirinya meminta agar Partai lebih selektif dalam menjaring caleg, karena masa depan Kabupaten Pesawaran menjadi taruhannya.
“Saya bukan dalam kapasitas mencampuri rumah tangga partai, tapi sangat disayangkan partai sebesar Gerindra yang memiliki kader terbaik masih mencalonkan kader yang seperti ini,” tambahnya.
Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran Ahmad Ricko Julian saat dihubungi mengatakan, selama belum ada laporan pihaknya belum bisa menentukan langkah karena saat itu kata dia kasusnya dihentikan.
“Kecuali kalau ada laporan lagi terkait kasus ibu vodeo asusila ibu Evi, baru kita akan tinjau, saya akan berkonsultasi dengan DPD dan DPP akan seperti apa, karena kiya mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia melalui sambungan seluler.
“Hasil konsultasi itu nanti baru kita dapat kesimpulan, apakah misalnya dinonaktifkan apakah dilakukan pemecatan, namun partai Gerindra kan tunduk dengan peraturan yang berlaku, jadi keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap,” pungkasnya.
Diberitakan sebelum nya dengan link:
https://handalonline.com/2021/05/04/dugaan-perzinahan-anggota-dprd-pesawaran-besok-dipanggil-polda-lampung/
https://handalonline.com/2021/06/02/dugaan-oknum-dprd-pesawaran-zina-hnsi-tercoreng/