Minggu, Januari 25, 2026

Kinerja Kades Tanjung Baru Di Keluhkan Masyarakat, Penegak Hukum Di Desak Ambil Tindakan

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung mengeluhkan kinerja kepala desa setempat Helmi Yusuf, karena dinilai tidak sesuai dengan visi dan misi saat pencalonan dan tidak transparan dalam mengelola anggaran dana desa (DD) dan terindikasi diduga menyimpangkan anggaran dana desa hingga ratusan juta rupiah.

Demikian diutarakan oleh perwakilan masyarakat yang siap bertanggung jawab dalam saat Handalonline.com melakukan uji informasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat mengatakan, sampai saat ini desa mereka di pimpin oleh Helmi Yusuf belum ada perubahan yang signifikan dan bahkan jauh dari kata kesejahteraan dan kemajuan dibanding desa-desa tetangga yang ada di kecamatan Merbau Mataram.

“Benar adanya keluhan kami ini bukan tanpa alasan dan ini memang berdasarkan dengan realita yang terjadi, kami menduga semua realisasi anggaran Dana Desa pada Tahun 2022, pada tahun pertama kepala desa mengelola anggaran itu tidak di salurkan dan tidak jelas anggaran-anggaran tersebut di disposisikan untuk apa dan kuat dugaan kami anggaran tersebut dijadikan ajang korupsi,” terang perwakilan masyarakat Dusun Tegal Sari kepada Handalonline.com Senin (15/5/2023).

Tidak hanya itu perwakilan masyarakat yang enggan disebut namanya juga menyampaikan dan berharap kepada pihak-pihak terkait untuk membuka mata dan segera merespon keluhan mereka selaku masyarakat, pasalnya di desa mereka tidak ada perubahan dari segi infrastruktur maupun kesejahteraan.

“Bila kami melihat pagu anggaran itu sangat fantastis sangat besar harusnya itu dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk membangun desa namun ini malah sebaliknya kami berharap dalam hal ini kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan maupun pihak kepolisian Polres Lamsel untuk segera menindaklanjuti keluhan kami terkait dugaan indikasi korupsi dana desa,” kata perwakilan masyarakat.

Kemudian masyarakat juga menerangkan  untuk Tahun 2022 Pagu Anggaran desa mereka sebesar Rp. 1.372.716.000
mereka menyebutkan apa saja yang menjadi dugaan indikasi korupsi seperti item Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan yang dianggarkan Tahap 1 Rp 129.140.000 kemudian Tahap 2 Rp 190.260.000 dan dianggarkan kembali di tahap yang sama Rp 80.687.500 dan Tahap 3 Rp 190.550.000 dan Rp 85.467.500.

“Inilah yang menjadi keluhan kami selaku masyarakat tidak adanya transparan pemerintah desa kepada kami terkait item-item dan tidak ada musyawarah itu untuk desa-desa tetangga desa induk di kecamatan itu dibelikan hewani seperti sapi namun di desa kami itu tidak ada dan kalaupun itu ada harusnya kami tahu karena kami satu desa jadi meskipun ditaruh di dusun berapa informasi pasti ada jadi inilah yang menjadi kuat dugaan adanya penyelewengan anggaran dana desa,” ungkap masyarakat.

Masih keterangan dari masyarakat mereka juga mempertanyakan terkait item BLT DD dana desa yang dianggarkan sebanyak dua kali masing-masing sebesar Rp 275.400.000 dan Rp 413.100.000.

“Untuk pembagian bantuan langsung tunai dana desa di desa kami itu tidak salurkan sebagaimana mestinya dan tidak bisa dipungkiri itu hanya orang-orang yang kepala desa yang mendapat bantuan tersebut dan bahkan orang yang sangat membutuhkan malah tidak mendapatkan bantuan tersebut jauh dari kata kesejahteraan,” sebut masyarakat.

Selanjutnya masyarakat juga mempertanyakan terkait anggaran item penanggulangan bencana yang dianggarkan sebanyak 3 tahap sebesar Rp 58.157.000 dan Rp 69.726.000 kemudian Rp 15.380.000.

“Itu ke mana lagi anggaran-anggaran itu kami selaku masyarakat sama sekali tidak merasakan bantuan dari desa itu dulu pernah waktu masih pandemi covid-19 dibagikan masker henitizer penyemprotan di setiap rumah-rumah warga namun pada Tahun 2022 itu sudah tidak ada lagi dan kami mempertanyakan kemana lagi anggaran ini,” ujar masyarakat.

Tidak sampai di situ perwakilan masyarakat juga menyampaikan terkait item pemeliharaan gedung desa yang dianggarkan sebanyak 3 tahap Rp 2.500.00 dan Rp 7.757.000 kemudian Rp 9.757.000.

“Satu sen pun itu uang milik negara untuk kesejahteraan masyarakat terkait item pemeliharaan gedung desa itu juga kami pertanyakan karena tidak ada perubahan balai desa memang seperti itu saja,” ucap masyarakat.

Masyarakat juga kembali mempertanyakan terkait item operasional pemerintah desa yang dianggarkan 3 tahap Rp 74.291.500 Rp 54.763.250 dan Rp 33.256.250.

“Ke mana lagi anggaran sebesar itu harusnya pemerintah desa itu membangunkan jalan-jalan yang ada di dusun masing-masing bukan menganggarkan yang tidak jelas dan bukan untuk kepentingan masyarakat,” keluh masyarakat.

Kemudian masyarakat juga mempertanyakan item operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 114.800.000.

“Ya terkait anggaran ini juga kami pertanyakan dan mungkin memang sudah hak kami juga selaku masyarakat mempertanyakan dan memantau anggaran dana desa karena sejatinya dana tersebut adalah untuk kesejahteraan kami,” jelas masyarakat.

Perwakilan masyarakat yang siap memberi keterangan bilamana aparat penegak hukum (APH) dalam waktu dekat segera merespon keluhan mereka selaku masyarakat yang pihak nya tuangkan melalui pemberitaan dengan cara seperti ini masyarakat dapat mengungkapkan keluh kesah mereka yang terjadi di desa.

“Ya tentunya melalui pemberitaan ini kami selaku masyarakat bisa meminta dan berharap kepada pihak-pihak terkait yang saya ucapkan di awal dapat segera memeriksa kepala desa maupun perangkat-perangkat desa karena kami duga mereka sudah menyimpangkan anggaran dana desa yang sebenarnya anggaran tersebut adalah untuk kesejahteraan kami selaku masyarakat,” tegas nya.

Mereka juga menyampaikan bilamana nantinya pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri Lampung Selatan atau instansi lainnya turun ke desa mereka.

“Kami selaku masyarakat akan menjabarkan  dan akan menceritakan keluh kesah kami selaku masyarakat karena desa kami jauh bukan membandingkan dari kepala desa yang sebelumnya dan kami berharap Kepala Desa Helmi Yusuf segera diperiksa bila mana terbukti agar diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan agar menjadi efek jera bagi pemerintah Desa karena kami selaku masyarakat akan terus mengawal dan memantau karena kinerja pemerintah desa ini semua demi kemajuan desa kami tercinta,” pungkas nya.

Sementara itu Kepala Desa Tanjung Baru Helmi Yusuf saat dikonfirmasi Media Handalonline.com melalui sambungan telepon seluler mempersilahkan untuk ke kantor desa kemudian ketika ditanyakan terkait realisasi dana desa dia mengalihkan pembicaraan dan mengajak bertemu pada hari Kamis ya nggak usah ribet-ribet lah kita bicara berdua.

“Jangan laju beginilah saudara, jadi kita pinggirkan dulu lah keluhan dari masyarakat itu kita ngobrol dulu jangan cari yang ruwet-ruwet makan bareng duduk bareng kan lebih santai kita ngobrolnya,” ucapnya.  (Indra Jaya)

Berita Populer

Proyek Renov 2,8 M Gedung DPRD Tanggamus Diduga Jadi Bancakan Oknum Pimpinan Dewan

Tanggamus (HO) -  Dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus senilai hampir Rp3 miliar memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM...

Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo Lantik Asintel, Aspidsus dan Kajari Pringsewu

Anggiat AP Pardede Jabat  Kajari Pringsewu Lampung (HO) - Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati...
error: Content is protected !!