Wali Murid Desak Aparat Penegak Hukum Panggil dan Periksa Suparman
Lampung Selatan (HO) – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Suparman diduga dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun 2022 banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi data dalam membuat laporan Pertanggung jawaban (LPj).
Salah satu guru yang minta nama nya di rahasiakan mengatakan semenjak Suparman menjabat sebagai Kepala Sekolah diduga banyak terjadi penyimpangan Dana BOS hingga ratusan juta rupiah dan mempertanyakan realisasi anggaran sekolah, karena dinilai tidak transparan dalam mengelola anggaran dana BOS.
“Seperti anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang dianggarkan sebanyak 2 tahap di tahun 2022 Rp 12.177.000 kemudian Rp 1.383.000, kami pertanyaan kan karena hanya ada kegiatan futsal,” ungkapnya kepada Handalonline.com Kamis (2/3/2023).
Tidak hanya itu ujarnya, untuk realisasi kegiatan yang menurut nya banyak sekali indikasi manipulasi laporan pertanggung jawaban seperti kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 11.802.000 administrasi kegiatan sekolah Rp 50.209.000.
“Kami juga mempertanyakan terkait realisasi anggaran pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.205.000
langganan daya dan jasa Rp 6.972.000 penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 19.000.000 terkait anggaran langganan daya dan jasa itu hanya membayar listrik sampai sebesar itu kemudian penyediaan alat multimedia, pengetahuan kami itu laptop lama semua, jadi ke manakan anggaran-anggaran nya,” tanya dia.
Begitu juga dikatakan guru lain nya, terkait realisasi anggaran penerimaan Peserta Didik baru yang kembali dianggarkan Rp 12.426.000 dan pengembangan perpustakaan Rp 60.425.000.
“Itu ke mana lagi anggarannya terkait peserta didik baru dan pengembangan perpustakaan itu setahu kami hanya buku lama yang ada di perpustakaan dan kalaupun ada buku baru pasti kelihatan dari segi fisiknya itu kami duga dana tersebut disimpangkan,” kata nya.
Disebutkan nya ada anggaran untuk kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 12.899.000 administrasi kegiatan sekolah Rp 22.915.000 pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.800.000 langganan daya dan jasa Rp 9.052.000, ada juga untuk item-item pengembangan perpustakaan Rp 340.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 26.607.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 46.021.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 3.300.000, langganan daya dan jasa Rp 5.372.000.
“Itu terkait item-item semuanya itu dianggarkan berulang-ulang kali, semua itu, tidak ada keterbukaan dari kepala sekolah terkait dana BOS sedangkan sepengetahuan kami dana BOS itu untuk kepentingan sekolah,” katanya.
Terpisah saat Media Handalonline.com melakukan uji informasi dan bersentuhan dengan wali murid yang anaknya bersekolah di SMK Negeri 1 Katibung mereka menjelaskan kepemimpinan Kepala sekolah Suparman memang tidak banyak perubahan yang signifikan Dirinya juga menceritakan ada murid yang dikeluarkan akibat tidak bisa membayar tunggakan di sekolah dan saat ini sudah bisa bersekolah lagi.
“Sebenarnya perihal pada waktu itu juga membuat hati kami selaku wali murid sangat teriris ya kok sampai setega itu tidak bisa mengikuti sekolah lagi Alhamdulillah anak tersebut sekarang sudah bisa bersekolah lagi,” terang nya.
Dia juga mengatakan itu dana BOS di SMKN 1, tempat anak kami menimba ilmu itu kalau menurut mereka sangat besar harusnya bisa tercover dari dalam hal ini kami juga menduga terkait anggaran dana bantuan operasional Sekolah BOS itu banyak sekali dimanipulasi.
Pihaknya mendesak dan berharap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk melakukan evaluasi dan mendesak Kejati Lampung dan Kejari Lampung Selatan serta Tindak pidana korupsi Tipikor Polres Lampung Selatan untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait penggunaan Dana BOS di SMK Negeri 1 Katibung.
“Jika nanti terbukti adanya dugaan korupsi Dana BOS agar segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas nya.
Diketahui pada Tahun 2022 Dana BOS di SMK Negeri 1 Katibung sebesar Rp. 567.360.000, dan untuk triwulan 1 Rp. 170.400.000, kemudian triwulan 2 Rp. 226.560.000, sedangkan triwulan 3 Rp. 170.400.000.
Untuk diketahui tenaga guru honor berjumlah 19 guru, dengan rincian:
1. Ayuf Putri Wijaya Kusuma Agribisnis Tanaman Hias Perempuan.
2. Dedi Pendra Setiawan Biologi.
3. Dian Ika Septina Matematika (Umum).
4. Edi Jumanto Komputer dan Jaringan Dasar.
5. Elis Herawati Dasar-dasar Budidaya Tanaman.
6. Eni Setiawati Basis Data.
7. FAJAR DWI AGUSTIN Agribisnis Tanaman Buah.
8. Heriza Nevisi Yanda Putri Bahasa Indonesia.
9. Melia Kristianingsih Bahasa Inggris.
10. NOVITA PUTRI ANJANI Sejarah Indonesia.
11. NUGROHO WAHYU KUSUMA Dasar Desain Grafis.
12. Poniman Produk Kreatif dan Kewirausahaan.
13. Saipulung Pemeliharaan Kelistrikan Kendaraan Ringan.
14. Sutiono Pemodelan Perangkat Lunak.
15. Sutrisno Gambar Teknik Otomotif.
16. SUYADI Agribisnis Tanaman Pangan.
17. Tri Antono Muatan Lokal Bahasa Daerah.
18. Tri Rejeki Wisudayani Matematika (Umum).
19. Yosep Marga Atmaja Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
Dan untuk gaji guru honor tahun 2022 sebesar:
Triwulan 1. pembayaran honor Rp 63.780.000 Triwulan 2. pembayaran honor Rp 106.300.000 triwulan 3. pembayaran honor Rp 88.760.000.
Sementara itu Kepala SMK Negeri 1 Katibung Suparman saat dikonfirmasi Handalonline.com melalui sambungan telepon seluler terkait dengan penggunaan Dana BOS pada tahun 2022, mengatakan silakan untuk datang ke SMKN 1 Ketibung, karena terkait dana pemerintah.
“Saya tunggu di sekolah karena ini terkait dana pemerintah yang harus di laporkan dan transparan terimakasih,” ucapnya.
Namun aneh nya, setelah mematikan handphone, nomor nya langsung tidak aktip dan diduga langsung memblokir nomor agar tidak bisa dihubungi.  (Indra Jaya)
