
Tanggamus (HO) – Dugaan Korupsi Dana Desa yang di sinyalir mencapai ratusan juta rupiah di Pekon Margoyoso Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, terus berlanjut dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh inspektorat setempat.
Inspektorat Kabupaten Tanggamus melalui Sekretarisnya Gustam Apriyadi menegaskan pihaknya akan Profesional dan objektif dalam menyelidiki laporan masyarakat tersebut.
“Berkas laporan memang sudah di sampaikan oleh kejaksaan kepada kami untuk di tindak lanjuti, kegiatan tersebut sudah kami lakukan penelaahan berkaitan dengan laporan tersebut apa-apa yang memang menjadi permasalahan yang menjadi dalam pengaturan,” terangnya kepada Media Handalonline.com Rabu (1/2/2023).
Kemudian dia melanjutkan untuk itu pihaknya sudah lakukan telaah dan akan mengevaluasi terkait dengan hasil rekomendasi terkait dengan temuan-temuan yang terdahulu dan melihat mana potensi-potensi yang sudah dilakukan audit atau belum berkaitan dengan laporan-laporan yang memang sudah di sampaikan dari tahun 2016 sampai 2019 tersebut.
“Dan nanti setelah tim sudah selesai baru nanti menyampaikan ke Pimpinan apa apa yang menjadi suatu rekomendasi pimpinan untuk menindak lanjuti pelimpahan untuk pemerikasaan dari Kacabjari Talang Padang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2023/01/26/kacabjari-tanggamus-segera-proses-dugaan-korupsi-pekon-margoyoso/
(Ardiyan)