Lampung Selatan (HO) – Gawat Kepala Desa Pancasila Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung kembali menyalahi kewenangannya sebagai orang nomor 1 di desa, bagaimana tidak masyarakat kembali mempertanyakan anggaran dana desa tahun 2021-2022 yang di sinyalir syarat penyimpangan dan banyak dimanipulasi laporan pertanggungjawaban seperti anggaran ketahanan pangan berbentuk sapi diduga dijual oleh Kepala Desa Suwondo Sudarsono.
Hal itu terungkap dari keterangan Ketua RT. 06 desa setempat, Waris mengungkapkan dirinya mendapatkan kepercayaan dari desa untuk memelihara Dua Ekor Sapi.
“Untuk satu ekornya sudah dijual oleh bapak Kepala Desa Suwondo Sudarsono melalui perangkat desa yang bernama Daud dan itu sesuai arahan dari bapak kepala desa, terjadi sekitar 1 bulan lalu,” ungkap Waris, Senin (2/1/2022).
Waris mengatakan hanya mendapatkan upah sebesar Rp. 200 ribu untuk upah ngarit rumput dan sudah berjalan selama 7 bulan.
“Saya bicara apa adanya dalam hukum Islam berbohong itu sangat berdosa apa yang saya makan itu, saya katakan dan untuk kandang sapi, dibuatkan oleh pihak desa kisaran menghabiskan anggaran sebesar Rp. 3 juta kurang lebih nya,” ucap Waris.
Ketika Media Handalonline.com melakukan uji informasi terkait apa yang di ungkapkan Waris perihal penjualan sapi, salah satu perangkat desa setempat Daut membenarkan jika dirinya menjual Sapi tersebut atas perintah kepala desa.
“Iya betul saya jual kemarin disuruh pak kades, terkait anggaran pembelian sapi saya kurang tahu dan saya kurang paham mas lebih baik enaknya ke kantor kita ngobrol,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan masyarakat Dusun 3, mempertanyakan anggaran dana desa tahun anggaran 2021 dan 2022 karena dinilai banyak sekali penyimpangan.
“Terkait dugaan indikasi korupsi di desa kami itu sudah bukan lagi menjadi rahasia umum dan hal ini tidak bisa kami biarkan,” sebut perwakilan masyarakat inisial A kepada media.
Dia juga memaparkan apa saja dugaan indikasi korupsi untuk tahun anggaran 2021 Item, diantaranya monumen Gapura yang ada Dusun 6 dengan anggaran Rp. 149.136.500 diduga tidak sesuai, terindikasi mark up anggaran, dan anehnya pihak BPD seperti kecolongan tidak tahu anggaran pembangunan nya.
“Dugaan lain seperti pemeliharaan air bersih di masih di tahun 2021 Rp. 30.625.000 itu kami duga fiktip di desa kami untuk air bersih adanya pamsimas di Dusun 5 sedangkan pamsimas sudah beda anggaran yaitu bukan menggunakan dana desa yang ada hanya sumur bor untuk perairan sawah ada 4 lokasi dan untuk tahun bervariasi,” kata nya.
Dugaan lain seperti bantuan BLT DD tahun anggaran 2021 ungkap A, melalui 3 tahap yang berbeda tahap 1 Rp. 90.000.000 kemudian tahap Rp. 198.000.000 serta tahap 3 Rp. 216.000.000 tidak disalurkan sebagaimana mestinya banyak masyarakat seharusnya mendapatkan tetapi tidak mendapatkan.
“Ada juga anggaran untuk pemeliharaan posyandu diduga fiktif pasalnya posyandu di Dusun 3 pelaksanaannya hanya dilakukan di puskesmas untuk dusun lainnya dilaksanakannya di rumah para kadus, Itu juga dianggarkan sebanyak tiga kali tahap 1 Rp. 12.500.000 tahap 2 Rp. 25.000.000 tahap 3 Rp. 30.000.000,” sebutnya.
“Apalagi kegiatan PKK itu tidak ada, padahal kita tahu jika di anggarkan sebanyak tiga kali, tahap 1 Rp. 50.000.000 tahap 2 Rp. 40.000.000 tahap 3 Rp. 73.203.000 itu kami sangat yakin dana tersebut itu fiktif dan perlu juga ditelusuri,” timpalnya.
Diketahui pada tahun 2022 itu ada Item peningkatan produksi kandang sapi dan bebek yang dianggarkan sebanyak 2 kali
di tahap 1 Rp. 130.930.800 tahap 2 Rp. 190.930.800.
“Yang kami dengar sebanyak 700 ekor bebek yang dipelihara oleh bapak kades Suwondo Sudarsono, namun setiap malam jika ada tamu selalu dibakar, sehingga saat ini bebek nya tidak ada, sedangkan anggaran tersebut untuk mensejahterakan masyarakat,” ucap masyarakat setempat.
Terpisah salah satu masyarakat Dusun 6 inisial M juga memberikan keterangan terkait ketahanan pangan yang dibelikan sapi dirinya mendengar kabar tersebut dari masyarakat lainnya.
Saat konfirmasi Kepala Desa Pancasila Suwondo Sudarsono mengakui jika sapi tersebut telah dijual nya dengan alasan sakit dan kepala desa mempersilakan pihak media agar lebih jelas agar datang ke kantor atau kerumah jika mau mempertanyakan peliharaan bebek.
“Terkait pembangunan Gapura sudah sesuai ngga usah cari-cari masalah, untuk sumur bor adanya Pamsimas itu anggaran Rp. 300 juta dari pemerintah, kalau anggaran PKK tidak ada paling besar itu sekitar 50 juta jadi kalau masyarakat masih komplain dengan apa yang sudah saya laksanakan silakan,” ujarnya ketika dikonfirmasi Media Handalonline.com.
“Saya ini di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan belum selesai masih bolak-balik dipanggil sekarang kamu ke sini aja kita ngobrol bareng kita duduk bareng kapan kamu bisa ke sini,” katanya. (Indra Jaya)