Kamis, Januari 23, 2025

DKPP Sebut 124 Pengaduan di Tahun 2022, Dominan Perangkat Desa dan Guru Honorer

Jakarta (HO) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar konferensi pers yang diadakan diruang audiotorium DKPP RI, Sabtu (31/12/2022).

Ketua DKPP Heddy Lugito saat pembukaan menyampaikan menurut UU 7 Tahun 2017 cara kerja DKPP berdasarkan aduan dan memang pasif tidak seperti lembaga penyelenggara pemilu lainnya.

Dalam kurun waktu 2022, sebanyak 124 pengaduan yang masuk dengan rincian 113 jumlah pengaduan administrasi diverifikasi, jumlah pengaduan verifikasi berhenti sebanyak 37 pengaduan. Jumlah verifikasi materiil yang sudah direkap sebanyak 77 pengaduan, sedangkan 11 berhenti serta dilanjutkan menjadi perkara persidangan sebanyak 49 perkara,” sebut nya.

Baca Juga:  Kabupaten Pesawaran Gelar Rapat Evaluasi dan Perencanaan Indeks SPBE Tahun 2025

Dikatakan nya, jumlah pengaduan yang masuk paling banyak di bulan September-Desember 2022 dengan kategori banyak, sedang dan sedikit berupa rekrutmen Panwascam sebanyak 38 sedangkan PPK 30 pengaduan”. ujar redaktur senior Gatra.

Senada yang disampaikan Ketua DKPP, salah satu anggota DKPP Ratna Dewi mengutarakan bahwa DKPP banyak menerima aduan terkait rekrutmen panwascam dan PPK diantarannya berupa diterimanya perangkat desa dan guru honorer.

Baca Juga:  Tanggapan Kades Tanjung Sari Terkait DD Tahun Anggaran 2024 Yang Terindikasi Fiktif

Pengaduan banyak terkait diterimanya guru honorer dan perangkat desa,” ujarnya. (Fajar)
(Fajar)

Berita Populer

Tanggapan Kades Tanjung Sari Terkait DD Tahun Anggaran 2024 Yang Terindikasi Fiktif

"Kritik dan saran dari masyarakat akan menjadi evaluasi saya ke depan untuk menjadi lebih baik lagi" Lampung Selatan (HO) - Terkait laporan dari masyarakat anggaran...

Dana Desa Terindikasi KKN, Masyarakat Desak Kejari Periksa dan Panggil Kades Suban

"Melalui pemberitaan masyarakat berharap Penegak Hukum turunkan Tim Khusus" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan mendesak Kejaksaan Negeri...
error: Content is protected !!