Selasa, Februari 17, 2026

Nanang Sigit Yulianto, S.H, M.H, Terima Penghargaan Kategori Jaksa Teladan 2022

Lampung (HO) – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H, M.H menerima penghargaan kategori “Jaksa Teladan 2022” dalam acara malam puncak HUT Ke-10 Surat Kabar Harian Pilar dengan tema “Bangkit Bersama dan terus berkarya”, di Hotel Horison Lampung, Jum’at, 16 Desember 2022 sekira pukul 19.30 WIB.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra, A. S.H,M.H, mengatakan Penghargaan Jaksa Teladan 2022 diberikan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengingat Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Nanang Sigit Yulianto, S.H., MH sangat massif menjalankan program Restorative Justice (RJ).

Baca Juga:  DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 
Poto bersama saat Nanang Sigit Yulianto, S.H, M.H, Terima Penghargaan Kategori Jaksa Teladan 2022

“Bukan hanya menjalankan RJ dalam perkara – perkara hukum untuk memenuhi rasa keadilan bagi rakyat kecil, tapi juga memberikan ruang dan akses yang mudah bagi rakyat kecil untuk mendapatkan keadilan dengan Pendirian Rumah RJ Di Kabupaten /Kota Se-Provinsi Lampung,” terang I Made Agus Putra, A. S.H,M.H, melalui siaran pers nya, Jumat (16/12/2022).

Kasi Penkum menjelaskan, Program RJ dan pencapaian Rumah RJ yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Lampung merupakan tindak lanjut amanat dari Jaksa Agung RI dalam rangka memberikan pelayanan Hukum yang tidak lagi “Tajam Kebawah Tumpul Keatas” dimana hukum harus memenuhi rasa keadilan bagi rakyat kecil dan memberikan ruang dan akses yang mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan.

Baca Juga:  WALHI Lampung Soroti PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Lingkungan, Pertanyakan Kinerja DLH

“Atas dedikasi dan integritas yang tinggi, maka dengan bangga Surat Kabar Harian Pilar memberikan penghargaan Kategori Jaksa Teladan Tahun 2022 kepada Bapak Nanang Sigit Yulianto, S.H., MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang telah memberikan pengabdian nya kepada masyarakat dalam memperoleh rasa keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

PT Juang Jaya Abdi Alam di Warning Tokoh Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua JWI

"Diduga PT JJAA Cemari Lingkungan Masuk Pelanggaran Berat, Pemerintah Harus Tegas" Lampung Selatan (HO) - Polemik limbah PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) yang mencemari...

WALHI Lampung Soroti PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Lingkungan, Pertanyakan Kinerja DLH

DPRD Lampung Prihatin, Akan Cek Lokasi, "DLH Jangan Main Mata" Lampung Selatan (HO) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...
error: Content is protected !!