Lampung (HO) – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H, M.H menerima penghargaan kategori “Jaksa Teladan 2022” dalam acara malam puncak HUT Ke-10 Surat Kabar Harian Pilar dengan tema “Bangkit Bersama dan terus berkarya”, di Hotel Horison Lampung, Jum’at, 16 Desember 2022 sekira pukul 19.30 WIB.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra, A. S.H,M.H, mengatakan Penghargaan Jaksa Teladan 2022 diberikan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengingat Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Nanang Sigit Yulianto, S.H., MH sangat massif menjalankan program Restorative Justice (RJ).

“Bukan hanya menjalankan RJ dalam perkara – perkara hukum untuk memenuhi rasa keadilan bagi rakyat kecil, tapi juga memberikan ruang dan akses yang mudah bagi rakyat kecil untuk mendapatkan keadilan dengan Pendirian Rumah RJ Di Kabupaten /Kota Se-Provinsi Lampung,” terang I Made Agus Putra, A. S.H,M.H, melalui siaran pers nya, Jumat (16/12/2022).
Kasi Penkum menjelaskan, Program RJ dan pencapaian Rumah RJ yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Lampung merupakan tindak lanjut amanat dari Jaksa Agung RI dalam rangka memberikan pelayanan Hukum yang tidak lagi “Tajam Kebawah Tumpul Keatas” dimana hukum harus memenuhi rasa keadilan bagi rakyat kecil dan memberikan ruang dan akses yang mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
“Atas dedikasi dan integritas yang tinggi, maka dengan bangga Surat Kabar Harian Pilar memberikan penghargaan Kategori Jaksa Teladan Tahun 2022 kepada Bapak Nanang Sigit Yulianto, S.H., MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang telah memberikan pengabdian nya kepada masyarakat dalam memperoleh rasa keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya. (Red)