Lampung Selatan (HO) – masyarakat Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung kembali bergejolak dan mendesak aparat Penegak Hukum khusus nya Kejaksaan Negeri (Kejari), Lampung Selatan untuk menindaklanjuti dan periksa dugaan indikasi korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Tubagus Dana Natadipraja, S.Pd, yang menurut masyarakat sudah sudah tidak layak untuk memimpin desa dan indikasi ini sudah bukan menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat desa setempat Asman Zuni Azhari, mewakili ratusan warga mendesak Kejari Lampung Selatan untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi dana desa yang jumlahnya sangat signifikan, serta memeriksa Kades Karya Tunggal Tubagus Dana Natadipraja bersama kroni-kroninya.
“Atas nama masyarakat Desa Karya Tunggal kami berharap bupati Lampung Selatan yang terhormat Bapak H. Nanang Ermanto dapat mendukung pemberantasan dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di desa kami, dan Kejari segera menindaklanjuti indikasi korupsi yang di lakukan Oknum kepala desa,” ungkap Asman Zuni kepada Media Handalonline.com, Minggu (13/11/2022).
Asman melanjutkan oknum kepala desa ini harus ditindak secara hukum karena anggaran-anggaran dari pemerintah pusat yang dikucurkan untuk pembangunan demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
“Jangan oleh kita merasa sebagai orang nomor satu di desa kita membuat aturan di luar aturan itu sangat salah besar
Karena dana tersebut itu juga hak masyarakat dan saya sebagai masyarakat menilai kami memang orang bodoh orang yang tidak mengerti apa-apa namun kami bisa melihat dan membaca sistem pembangunan yang ada di desa kami,” ujarnya.
Pihaknya juga mengatakan dalam waktu dekat akan segera melengkapi berkas dan akan segera kembali melaporkan dugaan indikasi korupsi dana desa dan untuk laporan dugaan kali ini masyarakat akan benar-benar melakukan pengawalan sampai tuntas.
Masyarakat Desa Karya Tunggal sudah sepakat, jika nanti belum ada tindak lanjut dari Ararat penegak hukum akan mengerahkan ratusan massa warga Desa Karya Tunggal, dan akan ke Kejaksaan Agung untuk mendesak Kejari Lampung Selatan maupun Kejati Lampung.
“Dan kami sudah menyepakati jika nanti ada kejanggalan atau kurang respon dari Kejari, kami akan mengerahkan ratusan bahkan ribuan massa di Kejari Lampung Selatan serta menindaklanjuti ke Kejaksaan Agung, artinya apa, kami dari masyarakat benar-benar bertanggung jawab apa yang menjadi laporan kami,” pungkasnya.
Diberitakan sebelum nya dengan Link https://handalonline.com/2022/11/08/indikasi-mark-up-dan-simpangkan-dd-jadi-modus-dugaan-korupsi-kades-karya-tunggal/Â (Indra Jaya)