Kamis, Desember 5, 2024

Indikasi Mark-Up dan Simpangkan DD, Jadi Modus Dugaan Korupsi Kades Karya Tunggal

Kades Karya Tunggal Akui Dirinya Baru Bebas Dari Penjara Gegara Dugaan Korupsi

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, kembali mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa karena dinilai kepemimpinan kepala desa setempat, Tubagus Dana Natadipraja, S.Pd, diduga Mark-Up dan Simpangkan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu perwakilan tokoh masyarakat setempat, Rosidi mengatakan, semenjak tahun 2016 sampai dengan 2019, sudah pernah melaporkan terkait adanya penyimpangan anggaran Dana Desa Kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan hingga ke Kejaksaan Tinggi Lampung, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas.

“Bahkan dulu pernah saudara Tubagus Dana Natadipraja, S. Pd selaku kepala desa tersandung hukum terkait penggunaan dana desa dan sempat di tahan 20 hari oleh pihak Kejari Lampung Selatan, namun entah kenapa kok bisa bebas,” ungkapnya kepada Handalonline.com, Senin (7/11/2022).

Pembuatan Sumur Bor Desa Karya Tunggal

“Padahal laporan dari kami pada saat itu, sudah jelas ada indikasi kerugian Negara yang dilakukan oleh kepala desa namun mirisnya, seperti nya hukum masih tumpul untuk menyelesaikan masalah tersebut,” timpalnya.

Dia berharap kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan indikasi korupsi ini dari tahun 2016-2019.

“Artinya sudah tiga tahun, tidak ada titik terang, dan ini kami akan melaporkan kembali dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan kepala desa serta kroni-kroninya tahun 2020-2021. Kami mohon kepada aparat yang berwenang untuk keadilan masyarakat di desa kami,” ujarnya.

Dia menyebutkan pada tahun 2018 Pagu Rp. 1.069.894.596 ada Item Pembuatan TPA volume 5×6 Rp. 82.813.000, terindikasi ada penyimpangan, kemudian Penyertaan Modal badan usaha milik desa BUMDes Rp. 107.537.596.

“Dulu pernah ada di Dusun Karya Utama menyiapkan obat-obat pertanian seperti obat semprot dan obat hama tetapi itu tidak berjalan dan tidak dirasakan oleh masyarakat, karena harga obat-obatan diluar lebih murah sedangkan di BUMDes lebih mahal sehingga masyarakat tidak membeli obat di BUMDes,” sebutnya.

“Masih di tahun 2018 ada jenis kegiatan Item Pembangunan Cor Beton Dusun Karya Baru, Pembangunan Cor Beton Dusun Karya Sakti, Pembangunan Cor Beton Dusun Sinar Maju dengan nilai Rp. 369.167.000 itu semua bisa dicek dan bahkan sejak awal pembangunan itu batu split yang sudah bertaburan,” ucapnya.

Baca Juga:  Dukung Kinerja Kejaksaan, Kejati Lampung Coffee Morning Bersama Mitra Pers

Senada juga dikatakan warga lain nya, mereka juga mempertanyakan Dana Desa pada tahun 2019 sebesar Rp. 1.083.627.695, dengan Item
Pembangunan Sumur 3 titik Rp. 81.390.000, terindikasi banyak terjadi Mark-up anggaran.

“Kami juga dalam waktu dekat akan kembali melaporkan dugaan indikasi korupsi yang terjadi untuk tahun 2020 dan 2021 karena kami menduga banyak terjadi manipulasi anggaran sebab tidak sesuai dengan realisasinya seperti di tahun 2020 Pagu Rp. 1.108.426.000, ada Item jalan Lingkungan Permukiman Gang Rabat beton di Dusun Karya Baru volume 223 M x 3 M x 0,12 M Rp. 117.431.848 dan kembali ada juga Item jalan Lingkungan Permukiman Gang Rabat beton dan Gorong-gorong di Dusun Karya Makmur volume 292 M x 3 M x 0,12 M Rp. 153.280.438.

“Saya selaku masyarakat menilai pembangunan di 2 dusun tersebut yang sudah terealisasi itu banyak dimanipulasi baik dari segi material maupun laporan pertanggungjawaban nya dan kami sangat yakin itu,” tegas nya.

Selain itu katanya, ada pembangunan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rabat beton di Dusun Sinar Maju volume 90 M x 2 M x 0,12 M, pembangunan jembatan Desa di Dusun Sinar Maju volume 11 M x 2 M Rp. 85.782.000 dan kembali diantarkan pada tahun yang sama Rp. 107.133.000.

“Itu untuk pembangunan rabat beton yang langsung berdekatan dengan jembatan itu juga kami pertanyakan anggarannya karena menurut kami dari segi material itu tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan, belum ada ada pembuatan sumur bor senilai Rp. 54.260.000 di Dusun Karya Tani RT 02, namun sekarang rusak tidak dapat digunakan,” sebut nya.

“Belum lagi anggaran BLT-DD bagi warga terdampak covid-19 Rp. 289.800.000 dan kembali di anggarkan Rp. 176.400.000 itu juga kami pertanyakan,” tambahnya.

Dia mengungkapkan di tahun 2021
Pagu Rp. 1.078.922.000, ada Item Pembangunan Cor Beton Dusun Karya Baru yang dianggarkan sebanyak tiga kali masing-masing  Rp. 73.119.300 Rp. 304.287.045 Rp. 116.489.395, namun masyarakat masih bertanya-tanya, karena menurut nya pembangunan di Dusun tersebut itu tidak ada di tahun 2021.

Baca Juga:  Arahan Presiden dan Kapolri, Kapolda Lampung Gass Pol, Sikat Korupsi, Narkoba,, dan Judi

“Kami selaku masyarakat sebenarnya masih bertanya-tanya pembangunan ini ada di mana namun di situ pelaporannya ada dan kalaupun bangunan ini benar adanya inilah yang membuat kami selaku masyarakat itu bingung karena setiap pemerintah Desa ingin melaksanakan pembangunan itu tidak pernah melakukan musyawarah kepada tokoh masyarakat maupun masyarakat,” katanya.

Begitu juga dikatakan tokoh masyarakat lainnnya, Udin berharap kepada Bupati Lampung Selatan untuk turun ke desanya, agar dapat mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa dan berharap kepada aparat penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung.

“Kami berharap kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak untuk melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Dana Natadipraja selaku Kepala Desa Karya Tunggal, jika nanti terbukti bersalah agak diproses sesuai hukum yang berlaku, karena hukum adalah panglima tertinggi di negara yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Kemudian saat media Handalonline.com
Mengkonfirmasi pihak Desa melalui Sekretaris Desa Karya Tunggal, Yatno mengatakan diri nya minta maaf karena tidak bisa menjawab apa yang menjadi pertanyaan dari media ini, karena jika bicara manusia biasa tidak ada yang sempurna, manusia tempat salah dan hilaf.

“Kalau menurut saya sih maaf aja ini saya tidak intervensi kalau bisa berita tidak usah naik namanya kurang lebih kan manusia pembangunan ada tapi kalau ada yang nyari yang sempurna nggak ada Mas,” katanya.

Kepala Desa Karya Tunggal Tubagus Dana Natadipraja

Sementara itu, Kepala Desa Karya Tunggal Tubagus Dana Natadipraja,ketika dikonfirmasi terkait realisasi Dana Desa untuk keberimbangan berita terkesan menghindar dari pertanyaan-pertanyaan media ini.

“Ya gimana indikasinya yang bagaimana kita ini ada Camat ada Inspektorat semua pembangunan sudah semua gitu aja, sampeyan sudah pernah ketemu dengan saya belum bagusnya kita ketemu dulu sampeyan kan belum tahu cerita, saya ini baru keluar dari lembaga pemasyarakatan karena masalah dugaan-dugaan korupsi kayak gini,” ungkapnya, Senin (7/11).    (Indra Jaya)

Berita Populer

Mantan Jaksa Desak Kejati Bongkar Korupsi KPU Pesawaran Puluhan Milyar

Pesawaran (HO) - Kepengurusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesawaran era Yatin Putro Sugino sudah demisioner. Namun masih menyisakan berbagai polemik. Pasal nya, dugaan korupsi...

Percepat dan Tingkatkan Pelayanan Satlantas Polres Pesawaran Gelar FKP

Pesawaran (HO) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula...