Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan Propinsi Lampung, mulai mempertanyakan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat, Pasal nya Dalam penggunaan dan realisasi Dana Desa (DD) diduga banyak terjadi penyimpangan sehingga masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Absorihim selaku kades setempat.
Demikian diungkapkan salah satu warga Dusun Sukamaju, dikatakan nya, pada tahun 2021 ada pembangunan TPA Miftahul Husna yang menghabiskan anggaran Rp. 105.447.544, namun dalam realisasi nya pembangunan TPA tersebut tidak sesuai diduga ada penyimpangan dan Mark-Up anggaran.
“Bisa dilihat bangunannya bang, atap menggunakan asbes kemudian tidak menggunakan reng kemudian TPA tersebut kamar mandinya sudah rusak tidak diperbaiki, dan kami sangat paham jika anggaran Rp.105 juta itu TPA sudah megah dan mewah serta fasilitasnya jelas tercukupi kami memang orang bodoh tapi kami sangat yakin jika pembangunan TPA yang sekarang ini sudah berdiri itu hanya menghabiskan anggaran Rp. 50 juta,” ujarnya kepada media Handalonline.com, Kamis (3/11/2022), namun namanya minta jangan dipublikasikan.
Narasumber melanjutkan, tanah tempat pembuatan TPA Miftahul Husna itu adalah hibah yang diberikan oleh Bapak Sanusi Rusli warga Dusun Sukamandi, di hibahkan atas dasar bentuk kepedulian nya kepada generasi penerus bangsa untuk melaksanakan kegiatan keagamaan agar tidak jauh dari rumah mereka.
“Namun ini berbanding terbalik TPA Miftahul Husna yang menelan anggaran ratusan juta rupiah namun tidak sesuai dengan harapan kami selaku warga dan perjanjian awal yang mana pembangunan tersebut tidak dilengkapi fasilitas serta sarana prasarana yang memadai,” ujar sumber.
Kemudian saat Media Handalonline.com kembali melakukan uji informasi dan menemui bapak Sanusi Rusli di kediaman selaku pemilik tanah yang saat ini dibangunkan, TPA Miftahul Husna.
Dia menceritakan bahwa tanah tersebut ia dapat saat dulu ia lagi bekerja sebagai sopir dan karena anak cucung banyak yang belajar mengaji hati nya tergerak untuk memberikan tanah untuk dibangunkan TPA.
“Saya memberikan tanah itu ikhlas lillahi ta’ala dan sekarang sudah didirikan dan sepeser pun saya tidak menerima apa-apa dari desa karena saya benar-benar ikhlas untuk memberikan tanah tersebut agar dipergunakan untuk anak-anak belajar mengaji,” ungkap bapak Sanusi Rusli.
Kemudian salah satu masyarakat yang juga namanya minta dirahasiakan, bukan hanya pembangunan TPA yang yang diduga bermasalah, namun beberapa item realisasi Dana Desa banyak terjadi penyimpangan anggaran, contoh di tahun 2018, ada anggaran BUMDes, kemudian Rabat beton, Paving Blok.
“Semuanya itu kami duga banyak terjadi penyimpangan, belum lagi di tahun 2019, seperti anggaran Pengembangan Industri kecil level desa, begitu juga tahun 2020, seperti realisasi BLT-DD diduga banyak dimanipulasi, belum lagi di tahun 2021, seperti Pembangunan TPT Dusun V Sukamaju maupun Rabat Beton, terindikasi banyak terjadi manipulasi laporan pertanggungjawaban,” ungkapnya.
Dia berharap kepada Kejari Lampung Selatan untuk segera menurunkan tim ke Desa Sukamaju, untuk melakukan pengumpulan data maupun bahan keterangan, pihaknya yakin banyak terjadi penyimpangan Dana Dana dari tahun 2018 hingga 2021.
“Semoga dugaan-dugaan kami selama ini selaku masyarakat segera terjawab, kami ulangi sekali lagi, kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk segera menurunkan tim, untuk mengaudit kembali apa yang sudah direalisasikan oleh Kepala Desa Absorihim dan bilamana nanti ditemukan kerugian negara agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Sukamaju Absorihim saat dikonfirmasi Media Handalonline.com terkait adanya indikasi penyimpangan dan mark-Up anggaran Dana Desa, terkesan menghindari konfirmasi media ini, dan mengatakan jika dirinya sudah diperiksa dan mengharapkan media ini agar kerumahnya untuk mempermudah komunikasi.

“Saya sudah di periksa inspektorat pak, nanti main kerumah aja, saya lagi ada urusan diluar, nanti saya hubungi kembali ya,” jawab Absorihim, Kamis (3/11/2022).
Seperti diketahui pada Tahun 2018 Anggaran Dana Desa sebesar Rp. 745.363.714, dengan item diantaranya Penyertaan Modal Badan usaha milik desa (Bumdes) Rp. 74.536.371, pembangunan jalan rabat beton Dusun V Sukamandi Sukamaju dengan Volume 200 X 1,5 X 0,10 M Rp. 38.318.000, Paving Blok Dusun 02 Desa Sukamaju dengan Volume 75 X 1,5 M Rp. 20.895.061 dan penggalian parit jalan rabat dusun 06 Rp. 53.120.000 serta pembangunan rabat beton dusun 06 sukamaju yang menghabiskan anggaran Rp. 317.219.434.
Pada Tahun 2019 Pagu Rp. 1.065.954.852 dengan Item Penyertaan Modal Badan usaha milik desa (Bumdes) Rp. 50.000.000, Item Terselenggaranya Pengembangan Industri kecil level desa Rp. 88.038.000, jalan rabat beton Dusun 1 Sukamaju 222 x 2 x 0.13 M menghabiskan anggaran Rp. 257.705.686 kemudian kembali menganggarkan jalan rabat beton
Dusun 2 Tebing Krinjing 188 x 2.5 x 0.15 M Rp. 104.708.667.
Pada Tahun 2020 Pagu sebesar Rp. 873.881.000, diantaranya Ada dianggarkan untuk BLD-DD sebanyak dua kali yang pertama Rp. 158.400.000 kemudian Rp. 264.000.000, gaji insentif marbot dan guru ngaji, dianggarkan sebanyak lll Tahap masing Rp. 12.600.000 dan di anggarkan kembali Rp. 8.100.000 dan yang terakhir Rp. 19.800.000.
Dan pada Tahun 2021 Pagu Rp. 844.174.000, dengan item Pembangunan TPT Dusun V Sukamandi Rp. 39.752.500, pembangunan jalan rabat beton di Dusun V Sukamandi Rp. 33.400.500. Item Operasional Pemerintah Desa Belanja Oprasional Perkantoran yang dianggarkan sebanyak lll tahap masing Rp. 42.860.665 dan kembali dianggarkan Rp. 29.800.000 dan yang terakhir Rp. Rp. 116.584.400 dan anggaran BLT DD Rp. 316.800.000, Belanja Komputer dan Printer Rp. 15.819.456 serta Honor Kader Rp. 44.700.000. (Indra Jaya)