Senin, Januari 20, 2025

Kakon Tanjung Agung Diduga Simpangkan Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah

Ada Indikasi Kegiatan Fiktip dan Mark-Up Laporan Pertanggungjawaban

Tanggamus (HO) – Kepala Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Lampung, Hayang dalam merealisasikan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018-2021, diduga ada penyimpangan dan terindikasi Mark-Up anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Demikian diungkapkan salah satu masyarakat Dusun Dua desa setempat, dikatakan nya, banyak item-item pembangunan yang menggunakan Dana Desa baik 2018 maupun 2021 terindikasi  fiktip dan Mark-Up anggaran serta laporan pertanggungjawaban.

“Contoh kecil saja pak, ada Item Pembangunan Pemeliharaan sistem Pembuangan air limbah, Drainase air limbah rumah tangga yang di anggarkan sebesar Rp 10.746.000, terindikasi fiktip sebab item pembangunan tersebut tidak ada, dan masyarakat Pekon Tanjung Agung tahu itu,” ujarnya, kepada Media Handalonline.com beberapa waktu lalu, namun minta namanya dirahasiakan.

Dia juga menyebutkan anggaran Pengelolaan Perpustakaan milik desa (Pengadaan buku-buku bacaan, honor penjaga untuk Perpustakaan/taman baca Pekon) sebanyak dua kali dengan jumlah keseluruhan Rp 44.000.000.

“Itu tidak ada pembelian buku-buku perpustakaan atau taman baca anak, coba bisa abang lihat di kantor Pekon, seperti apa tempat Perpustakaannya,” ucapnya.

Warga ini juga menambahkan, dia mendengar ada anggaran untuk Pemeliharaan gedung dan prasarana Balai Desa atau Balai Pekon kemasyarakatan, di anggarkan dua kali, dengan jumlah keseluruhan Rp 119.700.000.

“Setahu kami pernah ada Perehaban pada masa Kakon menjabat di periode pertama, kalau di periode kedua ini belum ada perubahan untuk perehaban bisa di lihat apa saja yg di perbaiki di Kantor Pekon kami, tidak ada, artinya diduga banyak kegiatan Dana Desa fiktip,” sebutnya.

Baca Juga:  Sidang Sengketa Ijazah di MK,  Kuasa Hukum Aries Sandi TaK Bisa Tunjukkan Bukti

Begitu juga di katakan masyarakat Dusun Tiga, ada Pembangunan Pos Ronda sekitar 8 Pos di perkiraan pembuatan dalam 1 pos ronda berkisaran Rp 500.000 karena bahan nya pun terbuat dari kayu.

“Coba abang kalikan saja kalau jumlah pembangunan nya cuma 8 Pos, tapi kalau melihat anggarannya begitu banyak, mestinya pos kami sudah permanen, seperti mengunakan material bata dan semen, dan ini kami yakin ada indikasi Mark-Up dan manipulasi laporan pertanggungjawaban,” ucapnya.

Jadi lanjutnya, dirinya mewakili masyarakat Pekon Tanjung Agung sangat berharap khususnya Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan jika ada indikasi penyimpangan Dana Desa agar Hayang selaku Kepala Pekon Tanjung Agung agar dapat dipanggil dan di periksa.

“Jika nanti di temukan ada dugaan Tindak Pidana Korupsi agar di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negara kita cintai ini, agar kedepan bisa menjadi pelajaran, dan ada efek jera kepada kakon yang akan datang,” harapnya.

Sementara itu Kepala Pekon Tanjung Agung Hayang saat di konfirmasi di kantor pekon nya, terkait penggunaan dan realisasi anggaran Dana Desa tahun 2018-2021, mengatakan masalah di pekon nya sudah diperiksa dan telah selesai dengan Inspektorat Kabupaten Tanggamus, coba saya pelajari dulu dan nanti hubungi.

Hayang, Kepala Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Lampung

“Saya sudah di periksa dari inspektorat, dan masalah sudah selesai, dengan pertanyaan Abang tadi saya catat dulu Item-item nya dan saya pelajari, besok atau lusa saya telpon Abang, seperti apa dan bagaimananya nanti pasti akan saya hubungi,” ucap Kakon Hayang dengan gugup saat dikonfirmasi Handalonline.com, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:  Yuk Kenali Mastitis TBC Payudara

Diketahui anggaran Dana Desa Pekon Tanjung Agung pada tahun 2018 sebesar Rp 992.133.498, salah satunya item terselenggaranya operasional Perpustakaan/taman bacaan Desa/sanggar belajar lainnya Rp 148.470.000, Pembangunan/rehabilitasi Peningkatan/Pengadaan sarana/Prasarana alat peraga edukatif (APE) PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non- Formal milik Desa Rp 181.397.000.

Kemudian ada anggaran untuk pembangunan/rehabilitasi/Peningkatan gedung/Prasarana Kantor desa Rp 128.464.000. dan Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air limbah (Drainase), Air Limbah rumah tangga Rp 74.752.502, Pengembangan dan Pembinaan sanggar seni sarana sangar seni belajar lainnya Rp 16.500.000.

Untuk Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp 1.008.995.000, dengan item, diantaranya, Pembangunan/ Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan lingkungan Pemukiman/Gang/jalan (Rabat beton) Rp 164.972.500. Jalan Pemukiman/Gang (Rabat beton) Rp. 126.223.000. Pengelolaan Perpustakaan milik desa (Pengadaan buku-buku bacaan, honor penjaga untuk Perpustakaan/taman baca Pekon) di anggarkan sebanyak dua kali dengan jumlah keseluruhan Rp 44.000.000.

Kemudian ada lagi anggaran Pemeliharaan gedung/Prasarana balai desa/balai Pekon kemasyarakatan juga di anggarkan dua kali, dengan jumlah keseluruhan Rp 119.700.000, ada lagi Item Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (Pembangunan Pos Ronda di anggarkan dua kali total keseluruhannya Rp 61.200.000, dan anggaran Fasilitas pengolahan sampah Desa/Pemukiman Penampungan Bank sampah dan lain-lain, (Pengadaan Kotak sampah) di anggarkan dua kali jadi keseluruhannya total Rp 70.000.000.    (Ardiyan)

Berita Populer

Sidang Sengketa Ijazah di MK,  Kuasa Hukum Aries Sandi TaK Bisa Tunjukkan Bukti

Jakarta (HO) - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Pesawaran, Senin, 20 Januari 2025. Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan...

Masyarakat Desak Kejari Lamsel Periksa Feriode Kades Karang Rejo

Lampung Selatan (HO) - Terkait dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2020 sampai 2024, masyarakat Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan...
error: Content is protected !!