Sabtu, Juni 6, 2026

Kapuspenkum Kejagung Ingatkan Jaksa RI, Tingkatkan Public Trust Melalui Publikasi

Jakarta (HO) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengingatkan kepada para Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Kejaksaan RI agar selalu membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust) melalui publikasi.

Demikian di ungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana saat memberikan pengarahan Focus Grup Disscussion (FGD) secara daring kepada peserta Kasi Penkum, Kasi Intel dan para peserta di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (25/10/2022).

“Bapak Jaksa Agung menitipkan pesan kepada saya di momentum yang sangat baik ini agar selalu menjaga marwah Kejaksaan serta tingkatkan publikasi demi menaikkan public trust,” terang Dr. Ketut Sumedana.

“Kinerja publikasi sangat penting di zaman saat ini, karena sehebat apapun anda jika tidak adanya publikasi maka tidak ada kinerja di Satker anda,” katanya.

Kapuspenkum menjelaskan, bahwa pemberitaan di daerah juga harus naik publikasi, perkara – perkara yang menarik perhatian masyarakat serta momentum yang bisa diangkat menjadi news value.

Diakhir penutup, Kapuspenkum mengajak kepada peserta agar mari kita tingkatkan publikasi di setiap Satker. Kolaborasi pemberitaan Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri di seluruh indonesia harus lebih ditingkatkan.

“Karena saat ini kita harus mempertahankan indeks kepuasan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dan meningkatkan citra Kejaksaan,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Dekatkan Layanan Kesehatan, Puskesmas Simpur Luncurkan Inovasi “Manjau Jejama”

Berikan Pelayanan Kesehatan Inklusif Untuk Lansia Risiko Tinggi Bandar Lampung (HO) - Puskesmas Simpur Kota Bandar Lampung terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan...

Kecelakaan Adu Banteng di Jembatan Desa Negeri Sakti, Diduga Rem Blong dan Tabrak Rumah

Pesawaran (HO) – Kecelakaan lalu lintas antara truk Mitsubishi Fuso nopol BE 9246 AT dengan mobil Suzuki Carry nopol BE 8307 AAC terjadi di...
error: Content is protected !!