Rabu, April 23, 2025

Berjalan Demokratis, Suhermiati Terpilih Ketua MKKS Kabupaten Pesawaran

Pesawaran (HO) – Kepala Sekolah dari 30 SMP Swasta dan 42 SMP Negeri melakukan pemilihan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Pesawaran di Aula Yamaco Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon, Senin (24/10/2022).

Pemilihan yang dilangsungkan dengan vooting tersebut berjalan dengan demokratis dan sedikit tersendat saat salah satu calon atas nama Gultom mengundurkan diri, namun kembali tertib setelah kembali diulang untuk dilakukan pemungutan suara.

Baca Juga:  Monumen Pers Nasional Simpan Radio Sarana Kemerdekaan Indonesia

Dalam pemungutan suara tersebut calon nomor urut 1 yakni Habib memperoleh suara 21 dan calon nomor urut 2 Suhermiati, S.Pd, memperoleh 32 suara dan sisanya absen atau tidak hadir, yang artinya, Suhermiati terpilih menjadi Ketua MKKS Kabupaten Pesawaran periode 2022-2026.

Suhermiati, S.Pd, Ketua MKKS Kabupaten Pesawaran periode 2022-2026 yang juga Kepala SMPN 31 Pesawaran, terletak di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Katon

“Insya Allah kedepan saya akan menjaga dan memajukan pendidikan di Bumi Andan Jejama lebih bermutu dan berkualitas,” kata Suhermiati, S.Pd, yang juga Kepala SMPN 31 Pesawaran yang terletak di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Katon.

Baca Juga:  Menangkan Nanda Anton, PKB Pesawaran Konsolidasikan Kekuatan

Kegiatan kemudian ditutup dan Ketua MKKS Kabupaten Pesawaran yang terpilih segera membentuk kepengurusan sesuai dengan prerogratifnya yang berdasar pemerataan.  (Red)

Berita Populer

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Meninjau lokasi terdampak banjir di kecamatan panjang

Bandar Lampung (HO) - Walikota menyebut salah satu penyebab banjir yang melanda kelurahan Panjang Utara Kecamatan Panjang adalah banyak drainase yang ditutup oleh PT...

Jejak Sejarah Kuli Tinta di Monumen Pers Nasional Kota Surakarta

Jawa Tengah (HO) - Menapak tilas sejarah lahirnya organisasi wartawan pertama di Indonesia membawa kami berziarah ke Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Di Kota Surakarta,...
error: Content is protected !!