Kamis, Oktober 10, 2024

Dinkes Pesawaran Himbau Masyarakat dan Sarana Pelayanan Obat, Tak Gunakan Sirup

Pesawaran (HO) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran telah mengeluarkan surat edaran sesuai surat edaran dari Kementrian Kesehatan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat serta sarana pelayanan obat untuk Penghentian penggunaan obat sirup jenis apapun, Jumat (21/10/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Media Apriliana menjelaskan surat edaran tersebut terkait kepada penyakit yang baru-baru ini terjadi, yakni gangguan ginjal pada anak yang mana fenomena yang terjadi itu, dapat menjadi perhatian Dinas Kesehatan untuk memberikan imbauan terkait pelayanan obat di masyarakat.

Baca Juga:  Universitas Malahayati dan Universitas Mitra Indonesia Gelar Pengabdian Masyarakat

“Himbauan ini berupa penghentian pelayanan dalam memberikan obat sirup jenis apapun kepada masyarakat, terlebih lagi untuk usia anak 0 sampai 18 tahun” kata Media.

Dalam hal itu juga pihaknya yang terdiri dari P2, Farmasi, dan Pelayanan Kesehatan untuk turun ke lapangan, intruksi tersebut untuk mengambil sampel pada sarana apotek yang ada di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga:  Disdikbud Pesawaran Bersama BGP dan BPMP Terus Tingkatkan Kompetensi Guru

“Apakah ada apotek yang menjual resep obat sirup dan puskesmas, kalau ada langsung kami minta untuk hentikan,” ucapnya.

“Dan saya berharap kepada bidang kesehatan masyarakat (Kesmas) terutama pada seksi promkes untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Debat Perdana Pilgub, Polda Lampung Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

Lampung (HO) - Polda Lampung akan menyiapkan personel untuk mengamankan debat perdana cagub dan cawagub Lampung yang rencananya akan berlangsung pada 13 Oktober mendatang....

Banner Dirusak OTK, Relawan Nanda-Anton Inginkan Pilkada Damai, Harapkan APH Bertindak

Pesawaran (HO) - Suhu Politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran memanas,  dimana puluhan banner dengan ukuran kecil maupun besar, pasangan Nanda-Anton dirusak...
error: Content is protected !!