Masyarakat Sebut Zaidan Sering Membuat Resah Warga sekitar
Pesawaran (HO) – Satuan Reskrim Polres Pesawaran berhasil menangkap tersangka kasus ujaran kebencian provokasi dan pengancaman terhadap wartawan yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, Zaidan, Sabtu (10/9) pada pukul 16.25 WIB di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Pantauan awak media, Kepala Sat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin turun langsung mengamankan tersangka Zaidan saat sedang berada di Lapangan Hanura.
“Ya, kami berhasil mengamankan DPO atas nama Zaidan, dan langsung kami bawa ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkap AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo.
Untuk diketahui, Zaidan merupakan DPO Polres Pesawaran setelah ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian provokasi dan pengancaman terhadap wartawan beberapa waktu lalu.
Salah satu warga yang menyaksikan penangkapan tersebut, Septi membenarkan jajaran Polres Pesawaran telah mengamankan Zaidan ke Polres Pesawaran.
“Iya tadi Polisi dari Polres Pesawaran telah menangkap Zaidan di Lapangan Hanura ketika Zaidan sedang minum minuman keras, syukur lah dia ditangkap, namun kok nangis ya, padahal sering membuat resah masyarakat sekitar,” ucapnya. (Red)