Pringsewu (HO) – Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) yang di laksanakan beberapa waktu lalu di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung banyak menui gejolak karena dinilai berkualitas buruk dan ada pengondisian alat serta diduga ada unsur Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dari beberapa pekon yang menggelar pemilihan Kakon.
Demikian di terangkan salah satu sumber yang identitasnya untuk sementara ingin di rahasiakan, dirinya menguraikan serta mengeluhkan adanya pemilihan Kepala Pekon yang menggunakan E Voting.
“Terkait pengadaan E-Voting ini beberapa saksi termasuk rekan saya satu kantor sudah di panggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu,” terangnya kepada Handalonline.com Senin (11/7/2022).
“Sebenarnya alat E Voting itu harus di periksa juga mas apa kah karena tidak sesuai dengan anggaran Rp.50 juta,” timpalnya.
Ia juga mengatakan pada saat itu pemilihan terlalu banyak gangguan pada waktu di typing kartu tanda penduduk (KTP) pada saat pemilihan banyak yang tidak aktif padahal pas di cek awal sudah online semua sehingga kendala membuang waktu yang di perpanjang.
“Alat ini menurut kami kualitasnya jauh dari apa di inginkan untuk kedepan apa bila ada pemilihan kembali di Kabupaten Pringsewu menggunakan E Voting harus di kaji kembali untuk kelayakan nya,” jelasnya.
Untuk bukti serah terima E Voting kwitansi sudah di serahkan kepada Aparat Penegak Hukum Kejari Pringsewu hari jumat kemarin.
“Dan kami juga sedang menunggu info dan tindak lanjutnya seperti apa dan bagaimananya, coba konfirmasi sama sekretaris PMD pak Tri beliau juga kemarin di panggil oleh Kejari Pringsewu,” timpalnya.
Dia juga mengeluhkan E-Voting itu cuma Ram 3 akhirnya sering loading jadi kurang berkualitas karena tidak bisa menampung banyak data, 1 paket 25 juta pekon wajib menganggarkan 2 paket jadi Rp. 50 juta.
“Bagi saya menggunakan E Voting
sangat rugi dari waktu seharusnya untuk penghitungan suara di tentukan misal pukul 14.30 ini satu pekon separuh sudah di umumkan yang separuh TPS belum jadi tidak ada keuntunganya E Voting ini di gunakan untuk calon kakon lain dengan berbagai cara untuk mengkondisikan warga memilih ke calon lawan yang pada waktu pengumuman sebagian TPS kalah,” paparnya.
Dia juga menambahkan kalau untuk Pekon sukoharjo 1 pembayaran sudah di bayar saat pencairan tahap 1 untuk pengadaan Hp E-Voting dengan merk samsung Ram 3.
“Lebih baik kedepan pilkakon sistemnya yang biasa saja seperti pada umumnya masih banyak masyarakat yang belum bisa menggunakan E Voting,” sesalnya.
Dirinya mengeluhkan alat yang dibeli dengan harga mahal selain kualitas buruk juga hanya sekali pakai karena merupakan barang elektronik.
“Saya jelaskan sekali lagi Ini contoh seperti alat typing yang untuk online KTP, kalau dulu sebelum kita membeli paketan yang beli alat typing online yang kualitasnya bagus langsung dityping yang tidak online ya online dan kalau yang online ya tetap online begitu. Tapi waktu kita beli typing yang paketan itu, sudah kita typing online ternyata pakai alat typing yang beli paketan yang 25 ternyata jadinya tidak online contohnya satu yang punya kami waktu pilkakon,” tegasnya.
“Sebenarnya dulu sudah pernah ada oknum wartawan juga yang siap untuk menyuplai itu, tetapi mungkin tidak jadi karena saya tidak tau apa masalahnya. Kalau dulu dari kecamatan berbicara itu pernah ada yang menawarkan ya Monggo silahkan terserah dari pekon, tapi seharusnya kan kalau misalnya sudah disiapkan anggarannya sekitar Rp 25.000.000 seharusnya dari kabupaten sudah ada jadi tidak susah-susah kita harus membeli kepada oknum wartawan yang menyupalinya,” tutur dia.
Loading yang terjadi menurutnya berpengaruh kepada jumlah suara karena pemilih ada yang pulang karena menunggu loading.
“Akhirnya yang sudah dityping misalnya orang itu pulang dulu sambil menunggu setelah dipanggil beberapa kali kemudian datang pada waktu dia pulang dipanggil tidak datang nah dipanggil orang yang berikutnya, nah dia yang keloncatan itu sudah tidak bisa memilih,” jelasnya.
Pihaknya telah memberikan keterangan kepada APH terkait jumlah biaya yang dibayarkan dan kualitas barangnya.
“Kami sudah beri keterangan bahwa dibayarkan 50 juta cash, Tetapi menurut saya harga segitu tidak sesuai karena hanya beberapa biji saja. Kalau tidak salah handphone 3, alat typing dan charger. Sepertinya pekon-pekon yang lain juga sama,” tukasnya.
Pantauan media ini, beberapa pekon yang menggelar pilkakon juga merasakan keluhan yang sama.
Sementara itu PLT Pekon Sukoharjo 1 Fahrul Saat di konfirmasi Handalonline.com membenarkan pada saat pilkakon serentak Pekon Sukoharjo membli E Voting Rp. 50 juta.
Sementara Kabid PMD Kabupaten Pringsewu Budi Santoso Saat di konfirmasi Handalonline.com mengatakan terkait pengadaan E Voting di 19 Pekon beberapa waktu lalu itu tidak ada campur tangan dari PMD itu dari pekon masing-masing yang membeli.
“Terkait pengadaan E Voting di 19 pekon, tidak ada campur tangan dari PMD, karena itu yang membeli pekon masing-masing,” dalihnya (Indra Jaya)