“Masyarakat Desak Penegak Hukum Panggil dan Periksa Haryadi”
Pringsewu (HO) – Masyarakat Pekon Madaraya Kecamatan Pagelaran Utara (Pantura) Kabupaten Pringsewu mulai bergejolak, pasalnya dalam realisasi pembangunan yang menggunakan Dana (DD) tahun 2021, dan tahap 1 tahun 2022 diduga banyak terjadi penyimpangan dan Mark Up anggaran hingga ratusan juta rupiah.
“Kami masyarakat Pekon Madaraya meminta kepada Aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2021 dan tahap 1 tahun 2022 di Pekon kami, yang dilakukan Haryadi,” ungkap salah satu warga setempat kepada media Handalonline.com, Senin (11/7/2022).
Dia mengatakan Haryadi dalam melaksanakan pembangunan di Pekon nya diduga tidak transparan bila mengerjakan pembangunan di pekon tidak ada papan pengerjaan.
“Jadi kepada aparat penegak hukum tolong lihat dan lakukan pengumpulan data, kami siap memberikan keterangan kepada Inspektorat, Kepolisian Tipikor Polres Pringsewu maupun Kejaksaan Negeri Pringsewu, untuk mengungkap penyimpangan Dana Desa tahun 2021 dan tahap 1 tahun 2022,” ujarnya.
Diketahui untuk Anggaran tahun 2021 Pekon Madaraya dengan Pagu Rp. 1.001.084.000, sesuai dengan Anggaran Pendapatan belanja Pekon (APBP) dengan rincian, Item Tahap 1 kegiatan Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa PKD) Polindes Milik Desa Obat-obatan Tambahan Insentif Bidan Desa Perawat Desa Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga miskin Rp. 3.612.000.
Kemudian Pembangunan Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Onderlagh
Rp. 82.315.000, ada juga Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 12.720.000, selanjutnya Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu
Rp. 19.200.000.
Ada juga Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. 5.000.000, kemudian Penanggulangan Bencana Rp. 4.422.000 kemudian Keadaan Mendesak Rp. 51.000.000.
Selanjutnya masih di tahun 2021 dengan rincian Item tahap 2 Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Onderlagh Rp. 102.805.000, kemudian Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 12.720.000, ada juga Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 19.200.000, kemudian Penyelenggaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa,Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, Rp. 18.600.000.
Ada juga Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp. 13.300.000, kemudian Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. 7.500.000 kemudian Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Koperasi Rp. 4.176.136.
Selain itu ada juga Penyusunan Pendataan Pemutakhiran Profil Desa profil kependudukan dan potensi desa Rp. 10.180.000, dan Penanggulangan Bencana Rp. 42.095.000 serta ada juga Keadaan Mendesak Rp. 44.100.000.
Selanjutnya dengan rincian Item tahap 3
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD) Polindes Milik Desa Obat-obatan Tambahan Insentif Bidan Desa Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst Rp. 4.200.000, kemudian Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Onderlagah Rp. 102.805.000, kemudian Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 12.720.000, kemudian Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu
Rp. 19.200.000, kemudian Penyelenggaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, Rp. 18.600.000.
Kemudian Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp. 15.200.000, kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp. 14.500.000, kemudian Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. 7.500.000, dan lagi Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa Situs Bersejarah Milik Desa Petilasan Milik Desa Rp. 3.500.000.
Ada juga Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Koperasi Rp. 4.200.000, kemudian Penanggulangan Bencana Rp. 67.675.000 dan anggaran untuk Keadaan Mendesak Rp. 88.200.000.
Menurut salah satu masyarakat Dusun 1 Madaraya mengatakan untuk pembangunan Onderlagh jalan usaha tani yang di anggarkan sebanyak tiga kali di tahun 2021 tepatnya di persawahan yang bisa tembus ke Dusun Bernung itu sangat tidak sesuai.
“Jika kami melihat pekerjaan nya, dengan anggaran tahap 1 Rp. 82.315.000 kemudian tahap 2 Rp. 102.805.000 dan tahap 3 Rp. 102.805.000 anggaran tersebut kami pertanyakan, karena sangat tidak sesuai anggaran hampir Rp 300 juta tapi pengerjaan kok gitu amat,” ujarnya.
Salah satu Masyarakat Dusun Bernung yang sangat minta di rahasiakan namanya menjelaskan pembangunan jalan tersebut dirinya ikut bekerja untuk pembelian pasir dan bahan material nya jadi dia tahu persis untuk pasirnya itu hanya bayar upah muat mobil dam truck untuk per mobilnya itu Rp. 350 ribu itu waktu pengerjaan nya sebanyak 32 mobil Dam truck.
“Tinggal kita kali kan saja totalnya Rp. 11.200.000 dan yang saya tau untuk ongkos mobilnya itu seratus ribu jadi 32 mobil artinya Rp. 3.200.000 dan untuk batu nya itu di sekitar sini itu per mobil Rp. Satu juta itu sekitar 30 mobil Dam truck dan sepengetahuan saya jalan tersebut melanjutkan dari Pj Bu kokom dan saat pekon Madaraya di pimpin Kakon Haryadi pada tahun 2021 di kerjakan separo dulu,” sebutnya.
Dia juga melanjutkan untuk gaji mereka muat pasir itu Rp 350.000 ribu dan untuk perataan ada lagi sebanyak 4 orang pekerja untuk gaji nya kurang paham dan pada saat pengerjaan itu untuk pengerasan menggunakan alat berat wales itu lah jadi dan realisasinya kurang tebal dan tidak rapih.
“Namun menurut saya jika anggaran sebesar itu habis tidak mungkin dan sisanya kami pertanyakan,” ucapnya.
Salah satu masyarakat setempat juga mempertanyakan anggaran tahun 2022
Pagu Rp. 872.011.000 tahap 1 dengan rincian Item Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Rp. 9.500.000, kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu Polindes PKD Rp. 14.325.000, ada juga Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 9.560.400, kemudian Pengelolaan dan Pembuatan jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. 5.000.000, kemudian Keadaan Mendesak Rp. 76.500.000, ada juga Penanggulangan Bencana Pembuatan jembatan Rp. 51.917.000 dan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Alat Produksi dan pengolahan pertanian, Rp. 105.850.000.
“Kami yakin sangat yakin itu semua Anggaran nya di manipulasi untuk pembuatan Jembatan yang ada di Dusun Sukamaju menghabiskan anggaran Rp. 51.917.000 itu kemana lagi sisa anggaran nya dan bahkan dalam pengerjaan tidak memasang plang keterbukaan informasi untuk masyarakat Dan ada juga pembelian alat mesin bajak sawah yang menghabiskan anggaran Rp. 105.850.000 itu juga kami pertanyakan,” ungkapnya.
“Dan kami semakin yakin kalau Laporan SPJ nya itu banyak di manipulasi kami yakin, selama kepemimpinan Kakon
Haryadi sangat tebang pilih,” ucapnya.

Saat di konfirmasi terkait dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Kepala Pekon Madaraya Haryadi saat di hubungi melalui telpon seluler dengan nomor 08217678xxxx tidak dalam keadaan aktip.
Dan saat Handalonline.com menghubungi Sekdes atau carik Pekon Madaraya Zulfikri melalui sambungan telpon seluler mengatakan untuk Tahap 1 tahun 2022 kemarin tidak mengganggarkan tapi dibelikan mesin bajak untuk kelompok tani.
“Membeli alat petani seperti bajak sama mesin untuk di dusun 1 diterima oleh bapak Ketua Zainul Wahab sama Bapak Nurodin. Selain dusun 1 ada dusun 2 yang dapat juga. Disini yang kelompok tani ada 3. Nanti saya kirim foto anggaran dan foto bajaknya,” ucapnya.
Dia melanjutkan, untuk anggaran jaringan instalasi digunakan untuk operator tetapi memang judulnya seperti itu. Untuk kelompok tani bibit menghabiskan anggaran Rp 105.850.000 untuk semua kelompok ada cuma dikantor, terus untuk penanggulangan bencana ditahap 1 Rp 51.000.000 untuk perbaikan jembatan yang roboh di Sukamaju karena itu terkena bencana banjir yang besar sehingga jembatan itu roboh, itu dianggarkan dari penanggulangan bencana dan dikerjakan oleh masyarakat sukamaju sendiri.
“Untuk tahap 1 tahun 2021 menganggarkan jalan usaha tani Rp 82.315.000 kemudian di tahap 2 Rp 102.805.000 kemudian di tahap 3 Rp 102.805.000 dari Madaraya tembus ke Dusun Bernung itu lanjutan dari PJ. Karena di tahap 1 tahun 2021 yang jalan sebelumnya lokasinya disitu. Yang paham masalah pasir itu TPK,” katanya. (Indra Jaya)
Catatan : berita ini telah diadukan ke Dewan Pers dan dinilai melanggar kode etik jurnalistik dan telah dikoreksi