Lampung (HO) – Sebanyak 2 orang petugas Rutan Bandar Lampung, Teddy Maradona selaku staff humas dan Rendi Renaldo selaku staff KPR mengikuti kegiatan penguatan dan pendampingan unit pengendalian Gratifikasi Dan Pungli di jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung, Rabu (15/6/2022).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Edy Kurniadi, mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka mewujudkan tata kelola negara memberantas Tindak pidana korupsi dan mewujudkan jajaran petugas kementerian hukum dan HAM yang zero pungli dan memberikan pelayanan publik terbaik.
“Saya mengajak seluruh jajaran untuk semangat dan mampu menjadi aparatur sipil negara yang profesional, akuntable, sinergi, transparan dan inovatif,” terangnya.
Diketahui dalam acara tersebut, menghadirkan tiga orang narasumber yaitu Isnaya Hera Wardani selaku asisten pada bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung, AKP Mukhamad Hendrik Kanit II Direktorat reserse kriminal Khusus Polda Lampung dan Bramantia Puji dari sub koordinator layanan pengaduan Inspektorat jenderal Kementerian hukum dan HAM RI yang tergabung secara virtual. (Red)
