Jumat, Juni 13, 2025

Tingkat Ekonomi dan PAD Kabupaten Pesawaran, Ini Terobosan Dinas Pariwisata

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran Lampung, melalui Dinas Pariwisata setempat terus mengoptimalkan pelayanan bagi wisatawan salah satunya melalui jaminan asuransi jiwa bagi seluruh pengunjung destinasi wisata.

Terkait hal itu, Dinas Pariwisata bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Satpol PP telah melakukan ujicoba gate system (sistem gerbang) pintu masuk kawasan obyek wisata pantai.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Ketut Partayasa menyebut upaya itu dilakukan guna menjamin pelayanan bagi pengunjung, salah satunya menjamin asuransi jiwa melalui pungutan tiket masuk lokasi wisata.

“Upaya ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan serta memberikan perlindungan bagi pengunjung melalui asuransi jiwa. Selain itu, ujicoba yang dilakukan selama tiga hari sejak 14 hingga 16 Mei 2022. Tahun ini kota targetkan PAD sebesar Rp2,5 miliar,” kata Ketut dalam diskusi di Sekretariat PWI Pesawaran, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:  Bupati Lampung Tengah Resmi Lantik Welly Adiwantra Jabat Sekretaris Daerah

Ketut menuturkan ujicoba dilakukan di pintu masuk Pantai Mutun, Telukpandan serta pintu masuk Dermaga Ketapang, Kecamatan Padangcermin. Pascaujicoba akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh yang melibatkan pelaku industri wisata, Forkopimda serta instansi terkait.

“Untuk saat ini tarif masuk lokasi wisata masih diberlakukan tarif lama sebesar Rp3 ribu untuk pengunjung, dengan rincian Rp2 ribu untuk pendapatan asli daerah sementara seribu rupiah untuk asuransi jiwa pengunjung,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Ahmad Syafei menyebut pihaknya menargetkan realisasi sebesar Rp100 juta dari sektor retribusi pengunjung obyek wisata.

Baca Juga:  Kades Margorejo, Salurkan BLT DD Kepada Masyarakat Penderita Penyakit Menahun, Lansia, Secara Door to Door 

“Sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang pengelolaan kepelabuhanan, penarikan retribusi pengunjung di Gerbang Mutun dan Dermaga Ketapang kita berlakukan ujicoba. Ini dilakukan untuk memaksimalkan PAD sektor pariwisata,” katanya.

Sementara, Ketua PWI Pesawaran, M Ismail mengapresiasi langkah yang dilakukan pemkab setempat guna mengoptimalkan penyerapan PAD sektor pariwisata.

“Ini langkah yang visioner, mengingat kabupaten Pesawaran merupakan wilayah dengan potensi wisata yang besar, dan harus digarap dengan maksimal. Selain itu ini juga langkah ini untuk menjamin pelayanan bagi para wisatawan dalam bentuk perlindungan asuransi jiwa,” katanya. (Red)

Berita Populer

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...

Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Pesawaran (HO) -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Unit Regident Ranmor Sat Lantas Polres Pesawaran...
error: Content is protected !!