Selasa, Januari 21, 2025

Bupati Bogor Tertangkap KPK, Kasus Suap Rp1,9 Miliar

Jawa Barat (HO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa orang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan hal itu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) wilayah Jawa Barat yang dilakukan pada 26-27 April 2022.

“Benar, tadi malam, sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap di wilayah Jawa Barat,” terang Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

“Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri : Tetapkan 8 Tersangka

Proyek Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai Rp94,6 Miliar Tidak Sesuai Kontrak

KPK mengungkap proyek jalan Kandang Roda dan Pakan Sari dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan kontrak. Bupati Bogor Ade Yasin yang menjadi tersangka suap itu pun menyiasati agar Kabupaten Bogor mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK dengan menyuap tim audit BPK Jawa Barat untuk mendapat predikat itu.

“Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 Miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga:  Yuk Kenali Mastitis TBC Payudara

Firli menyebut selama proses audit, Ade Yasin dan kawan-kawan beberapa kali memberikan uang kepada tim audit BPK Jabar. Nominalnya berkisar Rp 10 juta dalam setiap minggu hingga mencapai total suap Rp 1,9 miliar.

“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin. Berikut ini rinciannya:

Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Baca Juga:  Pasang Tiang Sembarangan, PT Mega Akses Persada di Laporkan ke Polisi

Penerima Suap:
5. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
6. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
7. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
8. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, dan Rizki Taufik disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai penerima suap yakni Anthon, Arko, Hendra, dan Gerri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Nt)

Berita Populer

Sidang Sengketa Ijazah di MK,  Kuasa Hukum Aries Sandi TaK Bisa Tunjukkan Bukti

Jakarta (HO) - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Pesawaran, Senin, 20 Januari 2025. Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan...

Masyarakat Desak Kejari Lamsel Periksa Feriode Kades Karang Rejo

Lampung Selatan (HO) - Terkait dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2020 sampai 2024, masyarakat Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan...
error: Content is protected !!