Lampung (HO) – Komjen Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan korupsi menyebut sudah ada sebanyak Lima Kepala Daerah di Provinsi Lampung terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK atas tindak pidana korupsi, hal tersebut karena dipengaruhi oleh keserakahan dan kekuasaan.
Komjen Firli Bahuri menyebutkan lima kepala daerah yang ada di Provinsi Lampung yakni, Agung Ilmu Mangkunegara yang merupakan Bupati Kabupaten Lampung Utara, Mustafa Bupati Kabupaten Lampung Tengah. Lalu Zainudin Hasan Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Khamami Bupati Kabupaten Mesuji, dan Bambang Kurniawan Bupati Kabupaten Tanggamus.
“Kalau kita lihat bahwa perkembangan korupsi berbagai bentuk dan rupa, tetapi yang pasti kita bisa simpulkan bahwa korupsi terpengaruh karena keserakahan dan kekuasaan,” katanya di Novotel Lampung, Sabtu (23/4/2022).
Atas itulah Firli meminta kepada kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan kekuasan yang sudah diberikan kepadanya.
“Harus dilakukan pula tentang pendidikan anti korupsi, lakukan upaya-upaya untuk pencegahan dengan cara perbaikan sistem, jangan ada sistem ramah dengan praktik-praktik korupsi,” jelas Firli.
Firli menyebutkan KPK sangat terbuka dengan media dan juga masyarakat dalam rangka membangun dan membesarkan pemberantasan korupsi. (Net)