Selasa, Desember 9, 2025

AKBP Pratomo Widodo Salurkan Langsung Bantuan Presiden RI, Untuk BTPKLWN

Pesawaran (HO) – Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik, M.Si (Han), menyerahkan langsung bantuan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) di Wilayah Hukum Polres Pesawaran Polda Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik, M.Si (Han) saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat penerima Bantuan mengatakan saat ini pihaknya sedang melaksanakan giat penyerahan Bantuan Tunai dari Presiden Republik Indonesia melalui Polri kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan.

Baca Juga:  Pelayanan MCF Bandar Lampung Dikeluhkan, Admin Persulit Ambil BPKB

“Untuk hari ini masyarakat Pedagang kaki lima warung dan nelayan, sejumlah 500 orang untuk menerima Bantuan Tunai dari Presiden Republik Indonesia melalui Polres Pesawaran berupa uang sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah),” terang Kapolres.

AKBP Pratomo Widodo menyebutkan untuk lokasi penyerahan bantuan tersebut di pusatkan Aula Pamor Persada Polres Pesawaran, dan pelaksanaan kegiatan penyerahan Bantuan Tunai selama 3 (tiga) hari.

Baca Juga:  Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

“Di mulai dari Hari ini, Kamis tanggal 24 Maret 2022 untuk 500 orang, Hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022 untuk 200 orang dan Hari Selasa tanggal 29 Maret 2022 untuk 500 orang,” katanya.

“Alhamdulillah, penyerahan bantuan tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif serta menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!