Jumat, Juni 13, 2025

Antarkan Sabu Pesanan, Dua Warga Diciduk Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu

Pringsewu (HO) – Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AAY (26) warga Pekon Gunung Raya dan DN (26) warga Pekon Sumber Bandung Kecamatan Pagelaran Utara kabupaten Pringsewu.

Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom menjelaskan, kedua tersangka diringkus Polisi saat sedang mengendarai sepeda motor di ruas jalan umum Pekon Suka Maju Waya kecamatan Pagelaran Utara pada Kamis (10/2/2022) malam sekira pukul 19.00 Wib.

Baca Juga:  Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

“Kedua pelaku kami ringkus saat sedang mengantarkan sabu pesanan salah seorang temannya,” jelasnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K pada Senin (14/2/22) siang.

Kasat Narkoba menambahkan, Ketika dilakukan pemeriksaan badan, petugas Sat Narkoba yang di pimpin Kaur Bin Ops Aipda Ghofur menemukan 1 paket narkoba jenis sabu dari salah satu tersangka.

“Dari Saku celananya petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0,24 gram Bruto, dan juga menyita Sepeda motor yang digunakan kedua pelaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Kades Margorejo, Salurkan BLT DD Kepada Masyarakat Penderita Penyakit Menahun, Lansia, Secara Door to Door 

Saat dilakukan interogasi, kedua pemuda mengakui telah melakukan penyalahgunaan narkotika sejak satu tahun yang lalu.

Tersangka juga mengatakan, menerima sabu dari seorang warga Kabupaten Pesawaran berinisial P yang saat ini masih dalam proses penyelidikan Polisi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (Rls/Red)

Berita Populer

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...

Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Pesawaran (HO) -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Unit Regident Ranmor Sat Lantas Polres Pesawaran...
error: Content is protected !!