Selasa, Februari 17, 2026

Dinas P3AP2KB Pesawaran Bentuk Kader PATBM di 144 Desa

Pesawaran (HO) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran membentuk kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 144 desa yang ada di kabupaten setempat.

Kepala Dinas P3AP2KB Pesawaran Maysuri mengatakan, PATBM dibentuk dalam upaya mencegah dan mendeteksi sejak dini terjadinya kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak di desa-desa.

“Jadi kader tersebut terbentuk dari gerakan jaringan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang ada di desa, mereka ditugaskan untuk mencari tau dan menjadi tempat mengadu anak-anak di desa yang menjadi korban kejahatan maupun kekerasan seksual,” ujarnya. Kamis (27/1/2022).

Baca Juga:  WALHI Lampung Soroti PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Lingkungan, Pertanyakan Kinerja DLH

Dirinya mengatakan, forum yang melibatkan semua elemen masyarakat, seperti tokoh pemuda, tokoh agama dan para masyarakat di tingkat desa tersebut, merupakan langkah strategis dalam menekan angka kekerasan anak, apalagi akhir-akhir ini semakin marak terjadi kekerasan pada anak di Indonesia.

“Jadi, semua pemangku kepentingan dan masyarakat harus bersinergi dan berperan aktif dalam memerangi kasus yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya,” ujar dia.

Selain itu, tujuan dari PATBM tersebut, juga untuk menumbuhkan inisiatif dan membangun kesadaran masyarakat pedesaan sebagai ujung tombak dalam upaya-upaya pencegahan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:  Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

“Tahun ini rencananya kami akan membuka posko pengaduan berbasis Internet, dengan begitu masyarakat yang jauh dari pusat ibu kota Pesawaran, dapat melaporkan permasalahan yang menimpa anak-anak melalui Internet maupun nomor telpon,” kata dia.

Dirinya berharap, dengan adanya para kader di tingkat desa dapat menekan angka kekerasan terhadap anak-anak di Bumi Andan Jejama.

“Kami juga siap untuk mendampingi dan menangani korban-korban kekerasan terhadap anak, baik dari hukum maupun trauma healing kepada korban akibat kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak,” katanya. (Red)

Berita Populer

PT Juang Jaya Abdi Alam di Warning Tokoh Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua JWI

"Diduga PT JJAA Cemari Lingkungan Masuk Pelanggaran Berat, Pemerintah Harus Tegas" Lampung Selatan (HO) - Polemik limbah PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) yang mencemari...

WALHI Lampung Soroti PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Lingkungan, Pertanyakan Kinerja DLH

DPRD Lampung Prihatin, Akan Cek Lokasi, "DLH Jangan Main Mata" Lampung Selatan (HO) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...
error: Content is protected !!