Jumat, Desember 5, 2025

Pengembang Larikan Uang Rp 18 Milyar, Artis Sinetron Diduga Korban Praktik Mafia Tanah

Tangerang Selatan (HO) – Dugaan adanya praktik mafia tanah kembali terulang setelah kasus penipuan yang menimpa Nirina Zubir menghebohkan linimasa tahun lalu. Iqbal Pakula, artis sinetron papan atas Indonesia kini menjadi salah satu korban perumahan bodong di daerah Graha Raya Bintaro.

Saat ditemui wartawan di lokasi syuting daerah Sentul Bogor, Iqbal mengaku bahwa kavling rumah yang dibeli tahun 2018 di Perumahan Jasmine 4 Graha Raya Bintaro sekarang ini kondisinya mangkrak. Pengembang Raja Property melarikan uang konsumen dengan total kerugian Rp 18 Milyar.

“Komplek rumah saya sampai sekarang belum bisa dihuni karena memang masih berupa batu bata merah. Oknum ‘S’ Pemilik Raja Property kabur dan tidak mau bertanggung jawab,” ungkap Iqbal, Rabu (13/1/2022).

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Gelar Operasi Zebra 2025, Catat 1087 Kasus Pelanggaran

Di perumahan yang dibeli Iqbal ini sedianya akan dibangun 22 kavling rumah. Namun karena pembangunannya bermasalah, Iqbal menyerahkan kasus hukumnya ke pengacara Kantor Hukum Indonesia Solicitors At Law.

“Sertifikat tanah perumahan ini atas nama ‘S’ digadaikan ke oknum Mafia Tanah Tahun 2021 bernama ‘W’. Padahal kami pemilik rumah sudah membuat PPJB disaksikan Notaris di Tahun 2018,” tambah artis yang wajah gantengnya sering wara-wiri di televisi.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Iqbal bersama warga Perumahan Jasmine 4 kini sedang membawa kasus ini ke polisi dengan tuntutan pidana dan perdata. Pemerintah harus serius mengungkap dugaan praktik mafia tanah yang marak terjadi belakangan.

Isu mafia tanah menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo agar Polri tidak ragu mengusut praktik mafia tanah.

“Saya juga kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Kepada jajaran polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada “Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria” di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (22/9/2021).
(Fajar)

Berita Populer

LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Bandar Lampung (HO) - Komitmen LSM PRO RAKYAT dalam memperjuangkan supremasi hukum kembali dibuktikan melalui konsultasi kedua di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI),...

Pelayanan MCF Bandar Lampung Dikeluhkan, Admin Persulit Ambil BPKB

Lampung (HO) - Salah satu konsumen Mega Central Finance (MCF) yang beralamat di jalan Gajah Mada Bandar Lampung Provinsi Lampung mengeluhkan pelayanan salah satu...
error: Content is protected !!