Aparat Penegak Hukum Segera Turun Lapangan
Lampung Selatan (HO) – Kepala Desa Rejosari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Teguh Maulana, diduga melakukan korupsi dana desa (DD) Tahun 2018-2021 Hingga ratusan juta Rupiah.
Salah satu masyarakat yang mulai bergejolak mengatakan berharap Aparat Penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian agar melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana desa (DD), jika itu nanti terbukti pihaknya meminta agar di proses sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera turun kebawah untuk melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan, terkait penggunaan Dana Desa di Desa Rejosari,” terangnya Kepada Media Handalonline. com Senin (10/1/2022).
Diketahui dalam penggunaan dana desa diduga tidak sesuai dengan realisasi untuk Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) Tahun 2018 seperti Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 196.054.500, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD) Polindes Milik Desa (Obat-obatan Tambahan Insentif Bidan Desa Perawat Desa Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, Rp. 21.972.000.
Kemudian, Pembinaan Kemasyarakatan Desa nama item Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan tingkat Desa Rp. 26.089.000, kemudian Pelaksanaan Pembangunan Desa nama item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 423.577.000.
Selanjutnya masih di tahun 2018 kembali menganggarkan Pelaksanaan Pembangunan Desa nama item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 313.014.000, Pembinaan Kemasyarakatan Desa nama item Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 17.105.000, Kemudian Pembinaan PKK Rp. 11.591.500, Pemberdayaan Masyarakat Desa Penyertaan Modal BUM Desa Rp. 118.150.641.
Salah satu masyarakat Dusun Banjar Selatan inisial Par (62) mengatakan untuk tahun 2018 benar bangunan tersebut ada namun untuk terkait anggaran pihak nya tidak tahu.
“Untuk penyertaan modal desa (Bumdes) kami tidak tahu kalau di desa kita ada bantuan tersebut dan bergerak di bidang apa dana tersebut kami tidak paham karena tidak pernah ada keterangan dari pihak desa dan kami sangat mempertanyakan setelah kami mulai paham kemana Anggaran tersebut,” sebutnya.
Kemudian di tahun 2019 sesuai dengan Anggaran pendapatan belanja desa (APBdes) desa rejosari yang banyak kami pertanyakan sisa anggaran nya kemana seperti Pelaksanaan Pembangunan Desa Nama item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase,Rp. 159.049.500.
Selanjutnya, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 274.805.400, Pelatihan Sosialisasi Penyuluhan Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp. 23.315.000, pembangunan Air Bersih Milik Desa /Sumur Bor
Rp.122.886.000 Kemudian Pemeliharaan Jalan Desa Rp. 19.975.000, Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 23.969.000, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu Polindes PKD Rp. 15.685.000.
Selanjutnya Pembinaan Kemasyarakatan Desa,nama item Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Ketertiban oleh Pemerintah Desa Satlinmas desa Rp.12.000.000, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa Rp. 19.190.000, Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda patroli Rp. 14.500.000.
Ada juga untuk Penyelenggaraan Pemerintahan Desa nama item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Gedung Prasarana Kantor Desa Rp.15.685.000 dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 3.000.000.
Salah satu Kadus Desa Rejosari mengatakan di tahun 2019 untuk pembangunan Sumur bor ada salah satu nya di dusun nya, rencananya untuk tahun 2022 di tambah lagi satu titik untuk semua anggaran tahun 2019.
“Saya tidak pernah tau mas anggaran nya untuk penyertaan modal Bumdes juga saya tidak tau bergerak di bidang apa yang pastinya bangunan nya ada namun untuk anggaran kami tidak tahu terburu-buru saya lanjut dulu mas sedang ada kepergian,” ucapnya.
“Kami yakin sangat yakin itu semua Anggaran nya di manipulasi untuk pembuatan sumur bor itu pasaran di sini itu hanya Rp.7.500.000 itu sudah sama mesin artinya tinggal kita hitung di tahun 2019 itu ada 6 titik dengan anggaran Rp.122.886.000 tinggal kita kali kan saja itu kemana sisa anggaran nya,” timpalnya.
Kemudian di tahun 2020 Anggaran pendapatan belanja desa (APBdes) desa rejosari kembali menganggarkan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa nama item BLT DD Rp. 90.000.000, Pelaksanaan Pembangunan Desa pembangunan pengersan nama item rehabilitasi jalan lingkung cor Rabat beton Rp 294.748.000, pembangunan pengerasan rehabilitasi jalan lingkung cor Rabat beton Rp.141.388.500.
Selanjutnya kembali menganggarkan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa Rp. 180.000.000, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa nama item Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas atribut, listrik telpon Rp. 18.000.000, kembali menganggarkan Pelaksanaan Pembangunan Desa nama item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 360.486.500.
Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp. 27.696.000, Pembangunan Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase,Rp. 7.210.500, Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 15.000.000.
Masih di tahun 2020 kembali menganggarkan BLT DD Rp. 104.400.000 Pembinaan Kemasyarakatan Desa Nama item Penyelenggaraan Festival Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp.14.515.000, kembali Pelaksanaan Pembangunan Desa nama item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 75.650.000.
Terpisah salah satu masyarakat t
Telogo Rejo Selatan yang nama nya minta di rahasiakan, membenarkan ada item di tahun 2020 pembangunan Rabat beton dengan volume 550 m x 3 m x 0, 15 m menghabiskan anggaran Rp 294.748.000.
“Itu juga kami pertanyakan anggarannya kami yakin itu pasti di manipulasi karena tidak sesuai dengan hasil pengerjaannya,” katanya.
Diketahui juga ada item pembangunan pengerasan/ Rehabilitasi jalan lingkungan Rabat beton di tahun yang sama tepatnya didusun titirante selatan dengan volume 250 m x 3 m x 0,15 m dengan Anggaran Rp 141.388.500.
Selanjutnya di Tahun 2021 Anggaran pendapatan Belanja desa (APBdes) desa rejosari kembali menganggarkan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa naam item Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD yang menjadi wewenang Desa Rp. 19.927.000, Kemudian Pelayanan administrasi umum dan kependudukan Surat Pengantar Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Rp. 19.495.750, ada juga untuk Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas atribut, listrik telpon Rp. 73.590.000, kemudian BLT DD Rp. 57.600.000, Penanggulangan Bencana Rp. 45.775.000, Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rabat beton Rp. 106.445.000, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Desa Rp. 59.138.000.
Kemudian Pemeliharaan Jembatan Milik Desa Rp. 3.225.000, Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. 45.170.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp. 10.720.000.
Selanjutnya, dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin Berprestasi Rp. 25.000.000 Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Rp. 8.083.000, Pembinaan Kemasyarakatan Desa Nama item Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat DesaRp. 14.680.000, Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp. 10.000.000.
Kemudian masih di tahun 2021 BLT DD Rp. 48.000.000, Pelaksanaan Pembangunan Desa Nama item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 97.746.600, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu Polindes PKD Rp. 14.525.000.
Ada juga Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa Mata Air Tandon Penampungan Sumur Bor, Rp. 92.644.000, Pembangunan Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Rp. 23.676.000.
Kemudian Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp. 32.820.000 Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, bersifat reguler Rp. 5.162.000, Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik telpon,Rp. 53.250.000, Pembinaan Kemasyarakatan Desa nama item Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 25.190.000.
Selanjut nya Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa Rp. 12.415.000, Pembinaan PKK Rp. 7.500.000, Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa Rp. 6.000.000.
Selain itu ada juga kegiatan pembangunan Rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan desa lingkungan pemukiman pembangunan jalan Rabat beton yang terletak didusun implasment dengan volume panjang 255 m x Lebar 2,5 m x Tinggi 0,15 m yang menghabiskan Anggaran Rp. 106.445.000.
“Kemana lagi sisa anggaran nya pembangunan sumur bor kemudian jalan lingkungan bisa kita lihat saja mas jalan rabat beton nya menghabiskan Anggran sebesar itu kemudian sumur bor kami semakin yakin kalau Laporan SPJ nya itu banyak di manipulasi kami yakin, selama kepemimpinan Kades Teguh Maulana sangat tebang pilih,” ucapnya.
“Contohnya hanya di komplek beliau jalan bagus rapih, namun di dusun ujung banyak jalan yang harus nya di utamakan dan ini lah yang terjadi di desa kami, kami sangat berharap aparat penegak hukum agar turun kebawah dan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan bila nanti terbukti ada penyimpangan anggaran kami berharap agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku supaya ada efek jera,” pungkasnya.
Saat di konfirmasi terkait dugaan penyimpangan anggaran dana desa Kepala Desa Rejosari Teguh Maulana saat di hubungi melalui telpon seluler dengan nomor 08526685xxxx, tidak di angkat meski dalam keadaan aktif, begitu juga ketika dikirim Short Message Service (SMS) tidak di balas. (Indra Jaya)