Selasa, Desember 9, 2025

Ketua LSM GMBI Pesawaran Terancam Dipenjara, Kasat Reskrim: Proses Akan Berlanjut

Pesawaran (HO) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran Polda Lampung, memanggil Ketua LSM GMBI Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua LSM GMBI Kecamatan Teluk Pandan, Zaidan, terkait Laporan dugaan ujaran kebencian terhadap jurnalis, ancaman penjara bakal menunggu.

Keduanya diperiksa sebagai tindaklanjut atas laporan oleh tujuh organisasi Pers Kabupaten Pesawaran atas dugaan ujaran kebencian dan intimidasi terhadap Jurnalis, yang diduga dilakukan dengan membuat sebuah pernyataan melalui video.

Dihubungi melalui telepon, Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, membenarkan pemanggilan terhadap dua orang Ketua LSM GMBI tersebut.

Baca Juga:  Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

“Iya benar, hari ini kita memeriksa dua orang yang merupakan terlapor atas perkara ini,” kata Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat (7/1/2022).

Kasatreskrim mengatakan, setelah pemeriksaan terhadap keduanya (terlapor), selanjutnya, kepolisian akan memeriksa penggunggah Video pada perkara ini, serta menghadirkan sejumlah saksi untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

“Setelah ini kami juga akan memeriksa pengunggah video tersebut, dan juga menghadirkan para ahli yaitu ahli bahasa dan ahli pidana,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Supriyanto, memastikan, perkara dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ketua LSM GMBI Pesawaran terhadap jurnalis tersebut, akan tetap berjalan (dilanjutkan) sesuai proses hukum.

“Proses hukum akan terus berlanjut, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada hasilnya, ya nanti akan kita sampaikan,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!