Jumat, Juni 13, 2025

Percepatan Pembangunan, Bupati Pesawaran Kukuhkan Ratusan Pejabat ASN

Pesawaran (HO) – Ratusan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat pratama, pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dikukuhkan.

Pengukuhan itu merupakan bagian dari roling jabatan yang telah dilakukan beberapa bulan lalu guna percepatan program pembangunan di wilayah setempat.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona berpesan kepada sejumlah pejabat yang dikukuhkan, antara lain untuk mengemban tugas dengan sepenuh hati dan berkomitmen melayani masyarakat di bumi andan jejama.

Baca Juga:  Kades Margorejo, Salurkan BLT DD Kepada Masyarakat Penderita Penyakit Menahun, Lansia, Secara Door to Door 

“Selain itu, seluruh ASN yang baru diukuhkan harus memahami sistem informasi pemerintahan serta aplikasi yang terbaru, juga harus memahami Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sesuai instruksi dari pemerintah pusat,” sebut Dendi Ramadhona saat membacakan amanat dalam apel pengukuhan di lapangan pemkab setempat, Senin (3/1/2022).

Selain menyampaikan pentingnya memahami aturan sebagai pedoman kerja pejabat pemerintah, Dendi juga meminta agar seluruh ASN di lingkungan pemerintahan setempat untuk terus meningkatkan kinerja.

Baca Juga:  Peduli Sesama, BPN Kabupaten Mesuji Melaksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

“Tahun 2022 ini adalah titik balik dari Pandemi Covid-19, karena itu mari kita bersama bangkit dan terus meningkatkan pelayanan di bumi andan jejama,” katanya.

Diketahui sebanyak 371 pejabat pemerintah dikukuhkan, ratusan pejabat itu terdiri dari Kepala Dinas, Kepala Bidang hingga Kepala Badan di lingkup pemerintahan setempat. (Red)

Berita Populer

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...

Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Pesawaran (HO) -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Unit Regident Ranmor Sat Lantas Polres Pesawaran...
error: Content is protected !!