Senin, Juni 8, 2026

Percepatan Pembangunan, Bupati Pesawaran Kukuhkan Ratusan Pejabat ASN

Pesawaran (HO) – Ratusan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat pratama, pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dikukuhkan.

Pengukuhan itu merupakan bagian dari roling jabatan yang telah dilakukan beberapa bulan lalu guna percepatan program pembangunan di wilayah setempat.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona berpesan kepada sejumlah pejabat yang dikukuhkan, antara lain untuk mengemban tugas dengan sepenuh hati dan berkomitmen melayani masyarakat di bumi andan jejama.

“Selain itu, seluruh ASN yang baru diukuhkan harus memahami sistem informasi pemerintahan serta aplikasi yang terbaru, juga harus memahami Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sesuai instruksi dari pemerintah pusat,” sebut Dendi Ramadhona saat membacakan amanat dalam apel pengukuhan di lapangan pemkab setempat, Senin (3/1/2022).

Selain menyampaikan pentingnya memahami aturan sebagai pedoman kerja pejabat pemerintah, Dendi juga meminta agar seluruh ASN di lingkungan pemerintahan setempat untuk terus meningkatkan kinerja.

“Tahun 2022 ini adalah titik balik dari Pandemi Covid-19, karena itu mari kita bersama bangkit dan terus meningkatkan pelayanan di bumi andan jejama,” katanya.

Diketahui sebanyak 371 pejabat pemerintah dikukuhkan, ratusan pejabat itu terdiri dari Kepala Dinas, Kepala Bidang hingga Kepala Badan di lingkup pemerintahan setempat. (Red)

Berita Populer

Kades Negeri Sakti Tunjukkan Teladan, Gotong Royong Bersama Masyarakat Dusun Kampung Tua

Pesawaran (HO) - Untuk menciptakan lingkungan bersih Kades Negeri Sakti Gema Sukma Jaya mengajak masyarakat untuk bergotong-royong bersama, tepatnya di Jalan kabupaten penghubung antara...

KREATIF, Puskesmas Simpur Luncurkan “GOJEK PUSING” untuk Sisir Balita Stunting di Bandar Lampung

Bandar Lampung (HO) - Puskesmas Simpur Kota Bandar Lampung membuat gebrakan inovatif dalam menekan angka stunting melalui sebuah program kreatif bernama GOJEK PUSING (Gerakan...
error: Content is protected !!