Lampung Timur (HO) – Ratusan masyarakat Desa Purbosembodo Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kades Pariman yang diduga simpangkan Dana Desa Tahun 2018-2020 dan 2021 hingga ratusan juta rupiah.
“Saya mewakili dan atas nama warga masyarakat Desa Purbosembodo meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan dan penyimpangan Dana Desa yang di lakukan Bapak Kepala Desa Pariman,” ungkap Andra (35) warga Dusun 1 desa setempat kepada Media Handalonline.com, Senin (27/12/2021).
Dia mengatakan Pariman sejak awal dan sudah hampir sepuluh tahun menjabat kepala desa, terpilih lagi di akhir tahun 2019, dalam melaksanakan pembangunan di desa diduga banyak terjadi penyimpangan anggaran dan tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat.
“Jadi harapan kami kepada aparat penegak hukum tolong lihat dan lakukan pengumpulan data kami siap memberikan keterangan bahkan kami siap membuat laporan jika Inspektorat, kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Lampung Timur turun ke desa untuk mengungkap penyimpangan Dana Desa tahun 2018-2020 dah 2021, karena bagi kami itu sudah menjadi rahasia umum,” ujarnya.
Di ketahui untuk anggaran Tahun 2018 Desa Purbosembodo menganggarkan Pembangunan Tembok Penahan Tanah Rp. 47.930.769, kemudian Penyertaan Modal BUM Badan usaha milik desa Rp. 50.000.000, Pembangunan Rehabilitas Peningkatan Fasilitas Jamban Umum MCK umum Rp. 24.277.000, kembali menganggarkan Pembangunan Tembok Penahan Tanah Rp. 42.495.000, ada juga Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase Rp. 64.115.700 dan kembali Penyertaan Modal BUM Desa Rp. 95.586.300.
“Kami selaku masyarakat Desa Purbosembodo mempertanyakan anggaran tersebut, dulu pernah ada BUMdes tersebut itu kalau tidak salah berjalan di bidang alat-alat pertanian seperti obat rumput dan alat tani lain nya namun sekarang sudah tidak jelas dan sudah tidak berjalan lagi itu kami pertanyakan anggaran sebesar itu kemana,” ucapnya.
Selanjutnya di tahun 2020 menganggarkan BLT DD Rp.121.200.000, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 46.314.000, Kemudian Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Obat-obatan Tambahan Insentif Bidan Desa Perawat Desa Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin Rp. 23.400.000 dan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 10.270.000.
Kemudian Penyelenggaraan PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasyah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam Rp. 43.800.000, ada juga Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengadaan Sarana Prasarana Alat Peraga Edukatif APE PAUD TK TPA TKA TPQ Madrasyah Non-Formal Milik Desa Rp. 28.919.400 Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase Rp. 509.133.000, dan Penanggulangan Bencana Rp. 34.709.600 Penyertaan Modal Bumdes Rp.15.154.000 kembali menganggarkan BLT DD Rp.175.200.000.
Begitu juga yang disampaikan Harun (55) warga Dusun IV, mengatakan dirinya selaku masyarakat menilai pengerjaan pembangunan dana desa tahun 2018-2020 dan 2021, banyak anggaran yang di simpangkan untuk prasarana alat Edukatif untuk TPK PAUD TK itu di tahun 2020 di bangunan kan Paving blok PAUD di dusun lll namun kalau menelan anggaran Rp. 28.919.400 itu kemana sisa anggaran nya kemudian untuk pembangunan kepemudaan olah raga milik desa itu di bangun kan seperti kubah yang tidak bermanfaat tepat nya di lapang sepak bola yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 46.314.000.
“Jika di lihat saja dari kasat mata itu hanya menghabiskan anggaran Rp 20.000.000 itu kemana lagi sisa anggaran nya tidak hanya itu untuk pembagian BLT DD itu harus di Audit kembali karena kami yakin di situ banyak sekali penyimpangan dan manipulasi data warga yang layak mendapatkan namun tidak dapat dan yang dapat hanya orang dalam desa sendiri saudara kades kemudian saudara perangkat desa ini lah yang terjadi di desa kami bagai mana desa kami mau maju kalau terus menerus di bodohi seperti ini,” timpalnya.
Kemudian di tahun 2021 Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu Polindes Rp. 205.340.000, ada juga Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase,Rp. 62.420.000 kemudian Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 14.550.000 kemudian Penyusunan Pendataan Pemutakhiran Profil Desa profil kependudukan dan potensi desa Rp. 24.443.000, BLT DD Rp. 54.000.000.
“Pembangunan nya saja belum selesai sedangkan anggaran nya yang di kucurkan pemerintah pusat sudah jelas, kami semakin yakin ada penyimpangan yang di lakukan kepala desa dan kami berharap Aparat penegak Hukum yang ada di Lampung Timur untuk segera memeriksa apa yang terjadi di desa kami,” pintanya.
Dia juga melihat, Kepala Desa Pariman tidak benar-benar memperdulikan kemajuan desa, contoh nya kegiatan muda mudi tidak pernah di dukung atau di bantu dari Dana Desa contoh nya kegiatan karang taruna mau pun kegiatan kegiatan lain nya tidak ada bantuan dari desa dan jauh berbeda dengan desa-desa tetangga.
“Kemudian jalan utama menuju desa tetangga dan menuju balai desa itu betul jalan propinsi namun itu lah tugas kepala desa itu untuk menyampaikan ke pihak pihak terkait, karena itu jalan sangat membahayakan pengendara karena tepat di tengah-tengah jalan ada lobang, dan itu sangat berbahaya bagi pengendara apalagi dimalam hari,” ucapnya.
“Jadi sekali lagi saya berharap aparat penegak hukum agar turun ke bawah dan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, bila nanti terbukti ada penyimpangan anggaran, agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, supaya ada efek jera,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Purbosembodo Pariman saat akan di konfirmasi Handalonline.com.terkait indikasi penyimpangan dan mark,up Dana Desa yang di keluhkan masyarakat setempat, tidak berada di kantor dan ketika akan di konfirmasi di kediaman nya juga tidak ada, saat di hubungi melalui telpon seluler dengan nomor +62 812 721x xxxx, dalam keadaan aktip tapi tidak di angkat, ketika kembali di hubungi melalui via seluler sudah tidak aktif. (Indra Jaya)