Kamis, Januari 22, 2026

Ratusan Masyarakat Ambarawa Desak Pemda Pringsewu Tuntaskan Konflik Tapal Batas

Pringsewu (HO) – Ratusan masyarakat Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa, mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk menyelesaikan konflik perbatasan tanah antara Pekon Ambarawa dengan Desa Sindang Garut Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

Kepala Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa, Al Huda mengatakan masyarakat bersama pihak pekon dan Pemda Pringsewu melalui Dinas PUPR, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) dan Bapemda, Koramil dan Polres Pringsewu melakukan pengecekan survei tapal batas

“Sesuai dengan kesepakatan Kemendagri untuk memasang tapal batas, dan saya berharap kepada pemkab Pringsewu serta pemerintah provinsi untuk memprioritaskan dan memasang Tapal batas antara wilayah Pekon Ambarawa dan Desa Gunung Sari untuk segera di selesaikan,” jelasnya, Senin (13/12/2021).

“Karena dari Tahun 1973 permasalahan tapal batas ini belum juga selesai dan saya mempertanyakan wilayah Ambarawa yang di klaim oleh Desa Sindang Garut Kecamatan Way Lima itu dasar Hukum nya apa,” tanya Kakon Al Huda.

Dia menilai Kepala Desa Sindang Garut sangat berani mengakui wilayah Ambarawa itu wilayah Desa Sindang Garut dan diduga telah membuatkan sertipikat, sedangkan di daerah terebut belum ada kesepakatan wilayah tapal batas antara wilayah Pekon Ambarawa dan Desa Gunung Sari.

“Sedangkan dua wilayah Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran itu sudah ada kesepakatan di Dusun Rawa Kijing dan jelas di Kemendagri tahun 2020 itu wilayah tersebut adalah wilayah Ambarawa, bukan wilayah Kabupaten Pesawaran itu dasar hukumnya apa,” ujarnya.

Pihaknya selaku Kakon Ambarawa akan terus memperjuangkan hak warga masyarakat dan berharap Kepada Gubernur Lampung dan Bupati bersama Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu untuk menuntaskan permasalahan sengketa tapal batal yang sudah berlarut-larut dari dulu hingga saat ini.

“Saya berharap kepada pihak-pihak terkait akan bertanggung jawab atas permasalahan ini dan apa bila nanti terbukti ada pihak pihak tersebut atau mafia tanah untuk bertanggung jawab agar di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Pekon Ambarawa, Sudirman sangat menyayangkan permasalahan tersebut dan berharap agar pihak-pihak terkait dapat menyimpulkan permasalahan tersebut, karena sudah cukup sangat lama tidak selesai.

“Saya berharap Bapak Bupati Pringsewu Haji Sujadi di akhir jabatan nya dapat segera menyelesaikan permasalahan batas wilayah Kabupaten Pringsewu dengan Kabupaten Pesawaran supaya tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Sindang Garut Kasio, saat ingin di konfirmasi melalui telpon seluler terkait permasalahan tapal batas tersebut, sayangnya tidak mengangkat dan dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak membalas. (Indra Jaya)

Berita Populer

Pemdes Bernung Gelar Musrenbang Desa 2027, Warga Usulkan Infrastruktur dan RTLH Jadi Prioritas

Pesawaran (HO) - Pemerintah Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027 di Balai Desa Bernung.Musrenbangdes merupakan...

Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Gelar Baksos Donor Darah Bersama Dinkes

Mesuji (HO) - Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji melalui Unit Transfusi Darah (UTD) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial Donor...
error: Content is protected !!