Selasa, November 26, 2024

Bawa Barang Berbahaya, Pelajar SMK Diamankan Polres Pringsewu

Pesawaran (HO) – Seorang pelajar kelas IX di salah satu SMK di Kabupaten Pringsewu berinisial IFJ (17) diamankan satuan lalu lintas Polres Pringsewu karena kedapatan membawa barang berbahaya.

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya membenarkan, Personil Satuan lalu lintas Polres Pringsewu yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalinbar simpang hotel Urban Pringsewu telah mengamankan seorang pelajar karena membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang di lilit kain yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Disampaikan Iptu Ridho, Pada awalnya pelajar tersebut di berhentikan petugas polantas lantaran terlibat pelanggaran lalu lintas tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor pada Senin (6/12/2020) pagi sekira jam 07.00 Wib.

Pada saat ditanya polisi, pelajar tersebut bersikap gelisah sehingga menimbulkan rasa curiga petugas.

Baca Juga:  Realisasikan Anggaran Dana Desa, Kakon Tunggul Pawenang Heru Efendi Bangun Jalan Rabat Beton

“Saat diperiksa petugas ternyata didalam tas yang dibawanya pelajar tersebut membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit dengan kain yang identik dengan peralatan yang sering dipergunakan pelajar saat tawuran,” terangnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK di Mapolres setempat. Senin (6/12) pagi.

Karena memberikan penjelasan yang berbelit-belit maka pelajar tersebut langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap IFJ tersebut juga sempat dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya tidak terbukti mengandung zat narkotika,”jelasnya.

Sementara itu IFJ mengaku, membawa alat berbahaya tersebut untuk berjaga-jaga dari orang yang berniat jahat terhadapnya.

“Ngakunya bawa alat itu untuk menjaga diri dari orang yang berniat jahat,” ungkap Iptu Ridho.

Lebih lanjut kasat lantas menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan guru tempat IFJ bersekolah.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Pesawaran Tinjau Olahan Produk UMKM Lokal

“IFJ tidak kami lakukan proses hukum dan hanya kami lakukan pendataan, pembinaan dan diserahkan kepada pihak sekolah,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Iptu Ridho pun mengimbau supaya dewan guru lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswa agar tidak membawa barang yang tidak berkaitan dengan pelajaran sekolah.

Apalagi barang-barang tersebut dapat membahayakan atau melukai orang lain ketika dipergunakan.Sehingga dapat mengakibatkan pada kejadian fatal.

Disamping itu, Ridho juga mengimbau para orang tua supaya lebih perhatian terhadap anak. Mengingat anak tidak hanya tanggungjawab guru, melainkan juga orang tua.

Pesan tersebut dia sampaikan untuk antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti perkelahian antar siswa atau tawuran yang dapat menimbulkan korban. Baik korban materiil maupun korban jiwa. (Rls/Red)

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!