Minggu, Mei 10, 2026

Kejati Jateng Bersama Puji Jaksa Gelar Webnas Hukuman Mati Koruptor Kelas Kakap

Jakarta (HO) – Pusat Kajian Kejaksaan (Puji Jaksa) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Jawa Tengah akan melaksanakan Webinar Nasional (Webnas) dengan tema “Efektivitas Penerapan Hukuman Mati Terhadap Koruptor Kelas Kakap” pada Kamis 25 November 2021 yang akan datang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, menjelaskan, pelaksanaan Webinar ini dimaksudkan sebagai sarana mengkaji, mendiskusikan, dan mencari gagasan solutif yang terbaik dalam menghadapi tindak pidana mega korupsi yang dalam undang-undang dianggap belum memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Tujuan Webinar adalah terwujudnya pemahaman yang sama atas kelemahan penegakan hukum baik sisi perundang-undangan maupun tataran pelaksanaan khususnya penjatuhan pidana mati bagi pelaku mega korupsi serta dalam tercapainya kesamaan pandangan dalam mengambil langkah-langkah masa mendatang dalam menghadapi pelaku mega korupsi,” terang Kapuspenkum, melalui siaran pers resminya di Jakarta, Minggu (21/11/2021).

Baca Juga:  Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah 'Single Bar' yang Konstitusional

Leonard Eben menyebutkan, Keynote Speaker Webinar Nasional tersebut adalah Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, dengan narasumber antara lain: Wakil Ketua Komisi III DPR RI H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom; Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila Prof. Dr. Agus Surono, S.H, M.H.; Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.; Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum.; dan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

“Webinar Nasional ini akan dilaksanakan secara hybrid dengan media online/platform Zoom Meeting dan streaming Youtube, dengan tempat kegiatan di Gedung Dekanat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah,” ucapnya.

Kapuspenkum menambahkan, Webinar Nasional ini merupakan Webinar ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Jawa Tengah tanggal 9 November 2021 bekerjasam dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan oleh Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah tanggal 4 November 2021 bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. (Red)

Berita Populer

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Blitar (HO) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang...
error: Content is protected !!