Pesawaran (HO) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesawaran, mengimbau seluruh camat dan para kepala desa yang ada, agar dapat meningkatkan kewaspadaan pada musim penghujan seperti saat ini.
Kepala BPBD Pesawaran Sofyan Aghani mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh camat, yang langsung di pimpin Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam mengantisipasi bencana pada musim hujan.
“Secara geografis, Pesawaran memiliki potensi terjadinya bencana alam mulai dari banjir sampai tanah longsor saat musim hujan ini, maka dari itu untuk mengurangi resiko kita meminta para camat agar menyampaikan ke kepala desa agar mereka meworo-worokan kepada masyarakat dapat waspada apabila hujan turun dengan deras dan intensitasnya lama,” ujarnya. Jumat (24/9/2021.
Selain dengan meningkatkan kewaspadaan, lanjutnya, pihak pemerintah juga telah meminta setiap desa agar dapat melakukan kegiatan gotong royong secara rutin membersihkan aliran air, sehingga ketika hujan datang tidak ada sumbatan yang terjadi yang mengakibatkan genangan.
“Banjir dan tanah longsor inikan faktor alam ya, namun kita dapat mencegahnya apabila aliran air kita bersih dan lancar tidak ada sumbatan. Sementara kalau untuk sungai pemerintah sudah melakukan normalisasi sungai di titik-titik yang memang sudah mengalami kedangkalan,” ujar dia.
“Selain itu, kita juga mengimbau kepada para pengendara baik sepeda motor maupun mobil, yang melintas di daerah Pesisir Pesawaran seperti Teluk Pandan, Padang Cermin, dan Way Ratai agar berhati-hati ketika berkendara saat hujan, karena lokasi tersebut memiliki tebing yang tinggi dan berpotensi longsor ketika hujan deras,” katanya.
Selanjutnya, pihaknya juga meminta masyarakat secara aktif memantau perkembangan update resmi informasi cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG. Karena, di sana berisi informasi perkiraan terjadi hujan dengan detail dan juga efektivitas hujan sedang, ringan atau tinggi.
“Itu, tentu menjadi informasi penting dalam rangka membangun kewaspadaan di masyarakat,” kata dia. (Red)